TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan, membuat prajuru Desa Anturan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Senin (27/9/2021).
Mereka datang untuk menyerahkan surat hasil audit keuangan LPD Anturan, yang diperoleh dari akuntan publik atau auditor independen yang didatangkan sendiri oleh pihak desa adat
Kedatangan prajuru desa adat itu diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Buleleng, Wayan Genip.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil II Kelian Adat Desa Anturan Ketut Supandra mengatakan dengan diserahkan hasil audit tersebut, pihaknya ingin agar pihak kejaksaan segera menindaklanjutinya.
Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS di Lingkup Pemkab Buleleng Dipotong 20 Persen, Tidak Berlaku untuk Guru
Mengingat berdasarkan hasil audit dari akuntan publik tersebut, ditemukan terjadinya penyimpangan terhadap keuangan keuangan LPD.
"Kami prajuru mengadakan rapat tiga hari yang lalu, disepakati bahwa hasil audit dilaporkan ke Kejaksaan agar segera ditindaklanjuti, bagaimana langkah-langkah hukum selanjutnya.
Kalau perlu meminta keterangan kami para prajuru desa adat, kami siap," jelasnya.
Sementara Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan, laporan kasus dugaan korupsi LPD Anturan ini sudah diterima oleh pihaknya sejak setahun yang lalu.
Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan, berupa menunggu hasil audit hasil keuangan LPD Anturan dari pihak Inspektorat Buleleng.
Sebab hasil audit Inspektorat lah yang akan menentukan apakah terjadi penyimpangan di LPD tersebut atau tidak.
"Kalau hasil audit independen itu kan terkait laporan keuangan tahun 2019-2020. Sementara audit dari Inspektorat kami minta harus lebih mendalam. Mengecek kebenaran di lapangan.
Tidak hanya laporan keuangan saja, tapi yang dicek itu kreditur dan debitur, asetnya juga kami minta dicek ke lapangan. Bukan hanya berdasar laporan di atas kertas," ungkapnya.
Sementara Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Karuna dikonfirmasi di tempat terpisah justru menyebut saat ini pihaknya menunggu hasil audit dari akuntan publik yang didatangi oleh pihak desa adat anturan tersebut.
Hasil audit dari akuntan publik itu nantinya akan dicek.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi LPD Anturan Jalan di Tempat, Penyidik Masih Menunggu Hasil Audit
Jika masih ditemukan ada hal-hal yang kurang, baru lah pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.