TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Proyek Jalan Lingkar Selatan yang dihentikan oleh Pemkab Badung karena tidak ada anggaran, diminta dilanjutkan oleh DPRD setempat.
Bahkan wakil rakyat di Kabupaten Badung mendorong agar tahun anggaran 2022 mendatang bisa dilanjutkan.
Jika kekurangan anggaran, Pemkab Badung dikatakan bisa memanfaatkan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembebasan lahannya.
Pasalnya, realisasi JLS dipandang penting guna mengeliatkan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, proyek KPBU merupakan solusi yang dapat ditempuh dalam mewujudkan proyek tersebut.
Baca juga: Sekda Adi Arnawa Akui Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Belum Bisa Dilaksanakan Tahun 2022 Mendatang
Sehingga Kabupaten Badung juga tidak keteteran dalam masalah anggaran.
"Jika proyek ini (JLS –red) berjalan, otomatis ekonomi juga bergerak, karena menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi.
Sehingga kami mendorong proyek ini dilanjutkan jangan ditunda-tunda," ujarnya, Selasa 2 Oktober 2021.
Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini, menyebut, masalah atau kendala pembebasan lahan dapat ditanggulangi dengan pemanfaatan dana KPBU.
Dengan begitu proyek tersebut tetap berjalan, selain tetap fokus pada penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
"Saya sebagai Ketua DPRD terus mendorong pemerintah agar proyek ini bisa terwujud.
Bahkan, kami pada 8 Agustus 2021 telah menandatangi MoU terkait KPBU ini.
Kami sudah setujui yang mana proyek-proyek yang akan menggunakan KPBU.
Silakan segera digarap jangan ditunda, kalau ada persoalan segera selesaikan," ucapnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini optimis kehadiran JLS akan menjadi salah satu daya tarik wisata baru.
Baca juga: Pemkab Terkendala Anggaran Rp 700 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Selatan Badung Terhenti
Sehingga Bisa menggeliatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Bahkan bisa mengurangi kemacetan pada akses lalulintas di Badung selatan.
"Jadi konsepnya kan sudah ada. Apalagi di jalan tersebut ada panorama nanti yang bagus. Pasti wisatawan akan tertarik," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pembebasan lahan dari KPBU JLS tersebut tidak dapat direalisasikan di 2022.
Pemkab Badung berdalih APBD tahun anggaran 2022 akan difokuskan pada penanggulangan pandemi Covid-19.
Padahal, tahun 2022 rencananya proyek ini sudah masuk dalam tahapan tender fisik.
"Memang proyek ini bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas wilayah Badung Selatan. Namun tahun anggaran 2022, anggaran difokuskan pada penanggulangan pandemi Covid-19," katanya
Dalam proyek bernilai Rp 1,9 triliun lebih ini, Pemkab Badung memiliki kewajiban pembebasan lahan.
Anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 700 miliar, dalam perencanaan sebenarnya masuk dalam APBD tahun 2022.
"Sesuai arahan pemerintah pusat serta kebijakan bapak bupati, untuk tahun anggaran 2022 masih difokuskan pada penanggulangan serta dampak dari pandemi Covid-19," tegasnya kembali.
Baca juga: Proyek Jalan Lingkar Selatan di Badung Mandek,Dinas PUPR Sebut Biaya Pembebasan Lahan Capai Rp 700 M
Selain anggaran juga digunakan untuk kegiatan mandatory seperti kesehatan, pendidikan, operasional, dan belanja pegawai.
Anggaran penanggulangan Covid-19, lanjut pejabat asal Pecatu ini, bukan hanya untuk pencegahan penyebaran penyakit tersebut, tapi juga dampak sosial yang ditimbulkan.
"Jadi dampak sosial, seperti bantuan sosial maupun stimulus untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.
Namun bapak bupati sendiri terus mencari terobosan dan solusi terkait pembebasan lahan itu," ucapnya.
Adi Arnawa menekankan yang jelas proyek Jalan Lingkar Selatan Badung tidak berhenti, hanya tertunda hingga kondisi anggaran memungkinkan.
Kendati demikian pihaknya mengaku akan tetap berusaha untuk proyek tersebut, mengingat Kabupaten Badung hanya melakukan pembebasan lahan.
"Karen itu sudah program, gambar sudah ada, namun karena anggaran, jadi sementara ditunda dulu," tegasnya.
(*)