Berita Denpasar

Dalam 4 Hari BPBD Denpasar Tangani 5 Ular Masuk Rumah, Ada yang Berukuran 4 Meter

Penulis: Putu Supartika
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari BPBD Kota Denpasar menangkap ular yang masuk ke dalam rumah warga di Denpasar

Ular ini adalah ular piton dengan ukuran kurang lebih 2 meter.

Dan pada Jumat, 12 November 2021 pukul 22.17 Wita ular piton juga masuk ke rumah warga.

Kejadian ular masuk rumah warga ini terjadi di Jalan keboiwa Selatan Gang Babakan No 1.

Baca juga: Jelang Nataru, Polres Badung Lakukan Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Kewilayahan Zebra Agung 2021

Dikatehui ular tersebut tersebut memiliki panjang kurang lebih 4 meter dengan diamter 7 cm.

Joni mengimbau agar masayarakat membersihkan lingkungan sekitar rumah untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

"Antisipasinya dengan membersihkan lingkungan sekitar dari rerimbunan semak yang bisa menarik perhatian ular," kata Joni.

Sementara itu, pemelihara ular yang tinggal di Denpasar, Ketut Oka Widhiartana mengatakan, biasanya ular akan masuk ke rumah warga saat musim hujan.

Baca juga: Australia Cabut Larangan ke Indonesia, BPPD Badung Apresiasi dan Langsung Lakukan Promosi Pariwisata

Hal ini dikarenakan pada musim hujan, sarang ular tersebut tergenang air sehingga ular tersebut kebanyakan memilih keluar sarang.

Selain itu, juga banyak telur ular akan menetas pada akhir tahun, sehingga populasi ular di akhir tahun akan semakin meningkat.

Jika tak mau rumah Anda dimasuki ular, maka rajinlah membersihkan rumah.

Jangan biarkan rumah lembap.

“Ular suka tempat lembap, jika rumah lembap maka ular gampang masuk rumah. Sehingga rumah harus wangi karena ular tidak suka wangi-wangian,” kata Oka.

(*)

Berita Terkini