Berita Klungkung

Ketahuan Berjualan di Dalam Terminal Galiran Klungkung, 4 Pedagang Bermobil Diusir Aparat Gabungan

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat gabungan melakukan penertiban pedagang bermobil di Terminal Galiran Klungkung, Rabu, 5 Januari 2022

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Para pedagang bermobil yang sedang parkir di Terminal Galiran Klungkung, dikagetkan dengan kehadiran aparat gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Klungkung, Rabu, 5 Januari 2022.

Bahkan ada empat pedagang bermobil yang ketahuan berjualan di area terminal, sehingga mereka langsung dikeluarkan dari terminal.

Baca juga: Penataan Destinasi di Nusa Penida Klungkung Tunggu Proses Hibah Lahan

Baca juga: Orang Tua Siswa Menghendaki Agar PTM Penuh di Klungkung Segera Terlaksana

Baca juga: Lirik Lagu Milik Ida Rsi Lokanatha Berjudul Sanghyang Siwa Loka, Bercerita Keindahan Siwa Loka

Penertiban para pedagang bermobil ini dilakukan aparat gabungan sekitar pukul 09.30 Wita.

Petugas awalnya mendapatkan keluhan dari para pedagang di dalam Pasar Galiran, jika ada praktik jual-beli di dalam terminal oleh beberapa oknum padagang bermobil.

Padahal sesuai ketentuan, terminal tersebut hanya untuk lokasi parkir sementara.

Sementara untuk berjualan, para pedagang bermobil tetap harus berjualan di dalam pasar sesuai nomor urut yang diberikan petugas pasar.

Baca juga: Rest Area Goa Lawah Klungkung Jadi Destinasi Wisata Baru

Baca juga: Hujan Deras Guyur Klungkung, Tembok Warga Roboh dan Menutup Saluran Air

"Pagi ini kami datang terminal, memindaklanjuti adanya keluhan dari para pedagang di Pasar Galiran jika ada pedagang bermobil melakukan transaksi jual beli di dalam terminal. Setelah kami turun bersama Dishun dan Dinas Perdagangan, begitulah adanya. Kami temukan ada pedagang bermobil berjualan di dalam terminal," ujar Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta, Rabu, 5 Januari 2022. 

Ada 4 pedagang bermobil yang kedapatan berjualan di dalam terminal.

Sehingga aparat gabungan mengambil tindakan tegas dengan meminta empat pedagang bermobil itu keluar area terminal dan kartu no urut untuk berjualan di dalam pasar juga dicabut.

Para pedagang itu berjualan sayuran, bawang, ataupun cabai.

"Kami harus bertindak tegas. Kami sudah berulang kali sosialisasi dan pembinaan, tapi tetap saja ada yang melanggar dengan tetap berjualan di dalam terminal. Kami akan monitor terus, jika kami temukan lagi kami akan bawa ke tipiring," tegas Putu Suarta.

Menurut Suarta, pedagang bermobil itu berjualan di dalam terminal dengan alasan 'masalah perut'.

Padahal sudah disediakan lokasi berjualan di dalam pasar.

"Mereka alasanya masalah perut. Padahal kami sudah sediakan tempat di dalam area pasar untuk berjualan," jelasnya.

Baca juga: RSUD Klungkung Rencana Bangun Dua Gedung Menggunakan Pinjaman PEN

Baca juga: Longsor Tutup Akses Jalan Karangasem-Klungkung

Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa menegaskan, jika para pedagang bermobil dilarang berjualan di dalam area terminal.

Halaman
12

Berita Terkini