TRIBUN BALI,NEGARA- Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pertanian dan Pangan kini masih menunggu konfirmasi pemerintah pusat terkait kompensasi kepada peternak yang sapinya dipotong bersyarat.
Total ada 32 ekor sapi milik 18 peternak di gumi makepung yang dipotong karena terindikasi PMK pada bulan Juli lalu. Sehingga, dengan ganti rugi Rp 10 Juta per ekor, Jembrana akan mendapat alokasi dana dari ousat sebenar Rp 320 Juta.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama mengatakan, pada awal bulan Juli 2022 lalu, sebanyak 34 ekor sapi yang terindikasi dan positif PMK.
Namun yang dipotong bersyarat hanya 32 ekor. Sebab, dua ekor lainnya karena dipotong paksa sendiri dan satu ekor mati.
"Tidak semua dipotong bersyarat. Total ada 32 ekor yang dipotong bersyarat," kata Sutama saar dikonfirmasi, Selasa 30 Agustus 2022.
Dsri 32 ekor tersebut, kata dia, hewan ternak kaki empat itu didominasi oleh peternak yang tergabung dalam Kelompok Simantri 308 Desa Pergung. Kemudian ada dsri Kelurahan Tegalcangkring, Desa Banyubiru hingga Desa Manistutu.
Baca juga: Gula Darah Tinggi? Ini 5 Cara Menurunkan dengan Cepat dan Natural, Salah Satunya Minum Air Putih
Dia melanjutkan, kemudian untuk dokumen agar peternak mendapat kompensasi senilai Rp 10 Juta per ekor juga sudah lengkap. Sehingga masih menunggu kepastian dari pusat untuk pencairannya.
"Informasinya, kompensasi langsung dikirim atau masuk ke rekening peternak masing-masing. Kita hanya memfasilitasi, semua dokumennya sudah lengkap kok," ujarnya.
Disisi lain, sembari menunggu kepastian pencairan kompensasi tersebut, petugas kesehatan hewan (Keswan) Jembrana terus melakukan vaksinasi PMK.
Dari total 17.000 dosis vaksin PMK, yang sudah digunakan sebanyak 16.507 dosis hingga saat ini.
Selain vaksinasi, sosialisasi kepada peternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan ternaknya juga terus dilaakukan. Kemudian peternak diharapkan tetap rutin melalukan penyemprotan desinfektan.
"Vaksinasi PMK tetep jalan. Saat ini vaksinasi tahap 1 sudah mencapai 11.010 ekor dan vaksin tahap 2 sebanyak 5.497 ekor. Sehingga total sudag mencapai 16.507 ekor sapi di lapangan," tandasnya.
Sebelumnya, Peternak di Kabupaten Jembrana berteriak menagih janji pemerintah terkait kompensasi setelah sejumlah ekor sapinya yang terindikasi PMK dipotong bersyarat.
Baca juga: Oleh-oleh Bali, 5 Rekomendasi Toko Oleh-oleh Pie Susu Khas Bali, Salah Satunya Buka 24 Jam