Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, penolakan menyalakan kembang api merupakan hasil rapat atau paruman desa adat.
“Dari hasil paruman, desa adat menolak adanya kembang api,” kata Jaya Negara.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan malam tahun baru, Pemkot Denpasar hanya akan melaksanakan event budaya.
Baca juga: Jelang Libur Natal 2022, Pergerakan Penumpang Bandara Ngurah Rai Meningkat 45 Persen
Dimana event budaya tersebut berupa kegiatan melepas matahari tahun 2022.
Acara ini akan melibatkan beberapa seniman dan budayawan Kota Denpasar.
“Tidak hanya seniman Bali, tapi kami libatkan dari Ikawangi, Minang Sayo, tari piring dan lainnya,” katanya.
Sementara terkait dengan pengamanan tahun baru, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pecalang di desa adat.
Selain itu juga melibatkan petugas seperti Satpol PP.
Sementara itu, Ketua Parum Desa Adat Kota Denpasar I Wayan Butuantara mengatakan pihaknya mengusulkan hasil rapat Parum Desa Adat se-Kota Denpasar untuk tidak memperbolehkan masyarakat menyalakan kembang api, mercon maupun petasan saat malam tahun baru 2023.
Usulan tersebut disampaikan ke Pemkot Denpasar untuk bisa ditindaklanjuti.
Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Denpasar.
Apalagi Umat Hindu di Bali akan menyambut hari raya Galungan pada Rabu 4 Januari 2022.
"Parum mengusulkan agar hal yang tidak diinginkan terjadi saat malam tahun baru kepada Guru Wisesa (pemerintah). Bisa tidak ditertibkan agar masyarakat tidak melakukan hal yang bertentangan dalam artian tetap menjaga ketentraman dalam situasi yang sudah tenang. Saat pareman mengusulkan tidak menggunakan petasan, mercon dan kembang api karena berdekatan dengan hari raya Galungan," katanya.
(*)