Berita Klungkung

Banyak WNA Jadi Instruktur Diving, Pemkab Deteksi Mereka Tinggal di Nusa Lembongan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menyelam - Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Klungkung pada tahun 2022, jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang resmi terdata hanya 10 orang. Sebagian besar mereka bekerja di sektor pariwisata di Nusa Penida, paling banyak sebagai instruktur diving dan ada juga manajer hotel.

TRIBUN-BALI.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung, ikut memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Klungkung.

Pengawasan difokuskan di Pulau Lembongan, Nusa Penida.

Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara menjelaskan, wilayah tersebut terdiri dari Desa Lembongan dan Jungut Batu.

Dua wilayah yang selama ini dianggap sebagai pusat dari aktivitas wisatawan Nusa Penida.

Baca juga: Buntut WNA Punya KTP, Kepala Dinas Dukcapil Denpasar Dipanggil Kejari, Ini Kata Wali Kota Denpasar

Baca juga: Segini Rincian Harta Kekayaan Rektor Unud Pada Tahun 2021, Begini Reaksi BEM Universitas Udayana

"Atensi kami memang di Desa Lembongan dan Jungutbatu. Dua desa itu barometer pariwisata di Klungkung dan kemungkinan menjadi tujuan tinggal dari WNA," ujar Sueta Negara, Senin (13/3).

Selama ini, kata dia, sudah ada tim pengawasan orang asing yang dibentuk di Klungkung. Tim ini terdiri dari unsur Pemkab, Imigrasi, Kepolisian dan TNI, termasuk juga Kejaksaan. Ia mengatakan, pengawasan sudah dijalankan.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi adanya temua pelanggaran yang dilakukan WNA di Klungkung. Tapi dengan kejadian di berbagai daerah di Bali, kami perketat pengawasan. Setelah Nyepi nanti akan kami agendakan untuk turun," jelas Sueta Negara.

Berdasarkan data yang disodorkan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, pada tahun 2021 ada sebanyak 207 orang asing yang mengurus izin tinggal di wilayah Klungkung. Terdiri dari izin tinggal terbatas 140 orang, izin tinggal kunjungan saat kedatangan (VOA) sebanyak 29 orang, izin tinggal kunjungan 26 orang, sementara izin tinggal tetap 12 orang.

Wisatawan yang mengurus izin tinggal, juga diduga memiliki pekerjaan di Klungkung. Khususnya di Lembongan dan Jungut Batu, diperkirakan cukup banyak WNA yang bekerja menjadi instruktur diving. Sementara beberapa di antaranya juga ada yang menempati posisi manajerial di beberapa hotel besar.

"Sekalian juga nanti kami turun ke bawah untuk cari informasi itu. Apakah tenaga kerja asing di Klungkung sudah sesuai ketentuan, misalnya berbekal visa Kerja. Nanti kami akan cek," demikian kata Sueta.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Klungkung pada tahun 2022, jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang resmi terdata hanya 10 orang. Sebagian besar mereka bekerja di sektor pariwisata di Nusa Penida, paling banyak sebagai instruktur diving dan ada juga manajer hotel.

Beberapa perusahaan masih mempekerjakan instruktur diving asing karena mereka punya lisensi khusus menyelam yang jarang dimiliki oleh tenaga kerja lokal. Perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing walaupun banyak instruktur diving lokal yang mumpuni di Nusa Penida

Selain membayarkan retribusi, ada beberapa kewajiban dari perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing. Misalnya perusahaan wajib memfasilitasi tenaga kerja asing agar dapat berbahasa Indonesia, wajib melaporkan keberadaan tenaga kerja asing, dan wajib memulangkan tenaga kerja asing jika kontrak kerjanya telah berakhir. (mit)

Ilustrasi menyelam - Banyak WNA jadi instruktur diving di Bali. (pixabay.com)

Minta Bantuan Semua Perbekel

Kesbangpol mengharapkan peran serta perbekel di setiap desa untuk ikut melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayahnya. Perbekel sejatinya punya wewenang untuk ikut mengecek identitas dan kelengkapan seorang WNA yang tinggal di wilayah administrasi desa.

Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara mengatakan, saat ini tim Kesbangpol terbatas untuk melakukan pengawasan orang asing. Maka ia merasa perlu meminta bantuan perbekel. "Perbekel juga punya kewenangan untuk mengecek identitas orang asing," jelas Sueta Negara. (mit)

Berita Terkini