Berita Bali
Segini Rincian Harta Kekayaan Rektor Unud Pada Tahun 2021, Begini Reaksi BEM Universitas Udayana
Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di https://elhkpn.kpk.go.id/ kekayaan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, pada laporannya 31 Desember 2021 sebesar Rp 6.129.540.000.
Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000.
Sementara laporan kekayaan pada tahun 2022, belum terpublikasi karena masih berstatus verifikasi.
Baca juga: Rektor Unud Dicecar 48 Pernyataan, Diperiksa 9 Jam Terkait Dugaan Korupsi SPI Mandiri
Baca juga: REKTOR Unud Tersangka! Ini Perannya Terkait Dugaan Korupsi SPI Mandiri Maba

Dari data tersebut, semenjak menjabat Rektor Universitas Udayana (Unud), harta kekayaan Prof Antaran ada peningkatan, dibandingkan sebelumnya sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik (Wakil Rektor 1) Universitas Udayana.
Adapun rincian kekayaan Guru Besar Fakultas Teknik Unud ini, pertama berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 6.350.000.000.
Untuk alat transportasi, tercatat Prof Antara memiliki dua kendaraan roda empat, jenis Honda Accord Sedan Tahun 2008 dan Toyota Fortuner 2020. Serta tiga unit sepeda motor.
Sehingga total untuk kendaraan jika dirupiahkan sebanyak Rp 702.540.000.
Selanjutnya, kas dan setara kas sebesar Rp 139.000.000 sehingga total Rp. 7.191.540.000.
Prof Antara juga memiliki utang sebesar Rp 1.062.000.000. Maka, total harta kekayaan dari hasil pengurangan kekayaan dengan utang menjadi Rp 6.129.540.000. (*)

BEM Unud Pikirkan Nama Kampus
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, angkat biacara pasca penetapan tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Anggaran Tahun 2018/2019 sampai dengan anggaran tahun 2022-2023.
Kini jumlah tersangka bertambah satu orang yakni Rektor Unud.
Mengetahui Rektor Unud ditetapkan sebagai tersangka, mahasiswa Universitas Udayana sangat kecewa.
Perwakilan mahasiswa BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Udayana kecewa, sekaligus sedih dengan beberapa pemberitaan terkait institusi Unud.
“Nama kampus kami mau ditaruh di mana. Bagaimana kualitas mahasiswa kami nantinya, kami takut apabila mereka orang-orang hebat di SMA memilih untuk tidak melanjutkan pendidikannya ke Universitas Udayana," kata Presiden BEM PM Unud, I Putu Bagus Padmanegara, pada, Senin 13 Maret 2023.

Universitas Udayana
Unud
kekayaan
LHKPN
I Nyoman Gde Antara
Fakultas Teknik
Sumbangan Pengembangan Institusi
korupsi
tersangka
SPI
mahasiswa
DORONG Kolaborasi Lintas Negara Lawan Narkoba, BNN & ISSUP Gelar Regional Conference, Ada 48 Negara |
![]() |
---|
Perdana Konser K-Pop Gratis, Pagaehun Meriahkan Ulang Tahun Pertama ICON BALI |
![]() |
---|
Selama Enam Tahun Terakhir Lahan Sawah di Bali Menyusut Hingga 6.521 Hektar |
![]() |
---|
Pasca Banjir, DPRD Bali Temukan Pelanggaran Tata Ruang di Sungai Tohpati UCS dan V Akan Disurati |
![]() |
---|
Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Minta Tarif Ojol untuk Turis dan WNI Dibedakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.