Anak Pejabat Aniaya Remaja

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto : Terdakwa anak AG (15) saat keluar dari ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Entah benar atau tidak, Andreas menyampaikan bahwa kliennya akan membayar restitusi menggunakan asetnya sendiri.

Dia tidak akan membayar restitusi dari aset orangtuanya, Rafael Alun Trisambodo.

Alasannya, Mario Dandy harus bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.

"Dia harus mempertanggung jawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggung jawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Nahot dikutip dari Tribunnews.com.

Nahot mengatakan bahwa kliennya memiliki banyak aset yang bisa digunakan untuk membayar restitusi.

"Ada aset atas nama dia. Terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," jelas Nahot.

Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora mengatakan bahwa terkait angka restitusi yang dikeluarkan oleh LPSK sebenarnya merupakan hak dari kliennya.

Karena David Ozora merupakan korban dari tindak pidana dan telah mengajukan diri sebagai terlindung kepada lembaga tersebut.

Baca juga: LPSK Ajukan Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy untuk David Ozora, Nilainya Rp100 M Lebih

Crystalino David Ozora saat dirawat di RS Mayapada. (Instagram @tidvrberjalan)

"Jadi terkait restitusi, ini kan sebenarnya memang adalah hak dari anak korban. Dari awal pada saat pengajuan kepada LPSK untuk menjadi terlindung, karena anak korban adalah korban sebuah tindak pidana," jelas Mellisa, dalam tayangan Kompas TV, Sabtu 17 Juni 2023.

Saat itu, kata dia, keluarga David Ozora tidak pernah mau mengajukan restitusi.

Namun, kemudian LPSK memberikan pemahaman bahwa 'Ini adalah hak anak korban yang harus diperjuangkan'.

Memperoleh pemahaman mengenai hal tersebut maka keluarga David Ozora pun menyerahkan sepenuhnya restitusi kepada LPSK.

"Sehingga kami sampaikan kepada LPSK 'silakan untuk diperhitungkan', bahkan terkait dengan biaya rumah sakit dan lain sebagainya, LPSK langsung berkomunikasi dengan rumah sakit," kata Mellisa.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pengajuan restitusi ini akan disampaikan dalam sidang tuntutan Mario Dandy selanjutnya.

Adapun jumlah restitusi ini telah diperhitungkan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Halaman
1234

Berita Terkini