“Jadi kalimat hubungan badan itu, adalah apa yang dilaporkan korban kepada polisi yang saya tirukan. Dan di akhir-akhir sudah saya tegaskan, tidak ada hubungan badan,” tegasnya.
Terkait dengan aktivitas keagamaan sebagai pemuka agama atau spiritualis, sambungnya, maka dirinya memang saat ini masih menjalankan sebagai pemuka agama atau melayani umat.
Namun, untuk kunjungan keluar kota sebagai bentuk kesadaran hukum beberapa kunjungan dia tunda terlebih dahulu untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung ini.
“Masih melayani. Tapi yang keluar kota saya tunda dulu. Aktivitas masih tetap sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Penasihat Hukum NCK, Nyoman Yudara mengaku, kliennya sudah diperiksa, Sabtu 23 September 2023, seusai melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Tabanan.
Dan saat ini tidak ada lagi jadwal pemeriksaan lanjutan.
Sedangkan untuk barang bukti juga sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Kondisinya lagi tertekan psikologisnya di rumah sakit. Dan saat ini dikunjungi oleh PPA Provinsi Bali dan psikolog. Dirawat di ruang Isolasi Psikologi RS Nyitdah,” ucapnya, Selasa 26 September 2023.
Menurut Yudara, barang bukti sudah diserahkan pihaknya dan kliennya, Sabtu 23 September 2023 dan Senin 25 September 2023.
Barang bukti itu berupa chatting antara NCK dan terlapor dan pakaian dalam NCK yang diduga ada bercak sperma terlapor.
Barang buktinya disetorkan oleh kliennya pada pemeriksaan awal dan sehari setelah dirinya mendapat surat kuasa dari pelapor.
“Kami tinggal menunggu hasil lab forensik untuk dugaan adanya sperma di pakaian pelapor,” ungkapnya.
Menurut Yudara, terkait dengan alibi-alibi yang diberikan pelapor, sebaiknya disampaikan kepada penyidik.
Alasannya, ketika mengikuti alur pikiran Jero Dasaran Alit, maka pihaknya dan masyarakat akan dikecohnya dengan alibi-alibinya.
“Alibi-alibinya saling bertolak belakang. Biarkan saja alibinya dijadikan pembenaran di pemeriksaan nanti,” tegasnya. (ang)