Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Alit Dicecar 16 Pertanyaan, Tiga Jam Polres Tabanan Periksa Terkait Dugaan Pelecehan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya telah tiba di Polres Tabanan, Bali, Rabu 27 September 2023 sekira Pukul 10.00 Wita - Jero Dasaran Alit Dicecar 16 Pertanyaan, Tiga Jam Polres Tabanan Periksa Terkait Dugaan Pelecehan

Dinsos PPA Minta Polisi Jaga Korban

DINAS Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Bali melakukan pendampingan pada terduga korban pelecehan seksual Kadek Dwi Arnata atau yang lebih dikenal dengan Jero Dasaran Alit.

PPA juga meminta Polres Tabanan menjaga terduga korban, NCK yang kini dirawat di rumah sakit.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mengatakan, mulanya pendampingan dilakukan oleh PPA Kabupaten Tabanan.

Namun ternyata korban yang berinisial NCK ini membutuhkan psikolog untuk memulihkan kondisi mentalnya.

“Di awal kan memang di Kabupaten/Kota. Jadi PPA dari Kabupaten Tabanan yang mendampingi, tetapi di sana belum ada psikolog. Jadi mereka berkoordinasi dengan kita di Provinsi sehingga turunlah layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi,” kata Aryani, Rabu 27 September 2023.

Dikatakan Aryani, PPA Provinsi sudah datang ke rumah sakit tempat korban dirawat, Selasa 26 September 2023.

Kondisi korban belum stabil karena memang dari awal korban sedang sakit maag sehingga korban masih dirawat di rumah sakit saat ini.

Sementara itu handphone korban juga sudah dipegang adiknya karena mendapatkan intimidasi.

“Kita juga tidak berani memaksa (bertanya kepada korban) karena kondisi korban belum stabil. Jadi sangat tertekan karena langsung masuk pemberitaan media sehingga terguncang juga. Dari awal korban memang masih sakit. Saat kejadian keadaan korban memang kurang sehat sehingga semakin sakit. Jadi belum bisa kita tanyai,” paparnya.

Sementara itu orangtua korban masih mendampingi korban di rumah sakit dan tidak ada informasi yang bisa dikorek dari orangtua maupun adik korban karena kondisi korban yang belum stabil.

Pendampingan PPA Provinsi ini akan berlangsung hingga kondisi korban memungkinkan untuk memberikan keterangan.

Di awal pendampingan nantinya akan diberikan konseling untuk menguatkan mental.

“Sekarang korban belum bisa bertemu dengan orang karena ketika bertemu dengan orang lain akan semakin tertekan, kata orangtuanya,” bebernya.

Hingga kini Psikolog PPA Provinsi masih melakukan pemantauan, bahkan Aryani meminta terdapat penjagaan dari Polres Tabanan agar korban dan keluarganya betul-betul diamankan dari sisi intimidasi dan interogasi dari pihak yang tidak berkepentingan.

“Artinya dijaga betul. Kalau korban tidak sakit mungkin akan kita bawa ke rumah aman karena lebih aman dan lebih cepat akan pulih mentalnya dan kondisinya si korban. Namun karena korban memerlukan perawatan di rumah sakit sehingga kita akan tunggu kondisinya sampai stabil,” katanya. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini