TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Satu per satu ekor penyu hasil selundupan ditangani dan dicek kesehatan oleh BKSDA Bali bersama Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Mapolres Jembrana, Minggu 19 November 2023.
Hasilnya, belasan ekor penyu berusia sekitar 8-50 tahun ke atas ini masih sehat namun mengalami stres karena diduga sudah berada di atas air dalam waktu cukup lama.
Perwakilan Tim JSI, Femke den Haas menuturkan, kondisi belasan ekor satwa dilindungi pasca diamankan masih sehat secara fisik.
Baca juga: Ambulance BPBD Jembrana Penyok, Alami Kecelakaan Saat Hendak Jemput Mayat Mr X di Gilimanuk
Namun, mereka justru dalam kondisi stres karena diduga sudah terlalu lama di luar laut atau habitatnya.
Secara umum, belasan penyu ini didominasi betina dan berusia mulai 8 tahun dan aja juga yang 50 tahun lebih.
"Kondisinya kering (penyu). Kita berusaha memberikan pertolongan pertama. Minimal mereka bisa kembali ke laut secepatnya," harapnya.
Baca juga: 126 Pelamar Ikut Seleksi di Luar Bali, 1.294 PPPK Jembrana Rebut 1.246 Formasi Guru, Nakes & Teknis
Selain meemberi pertolongan pertama, kata dia, pihak dokter hewan yang dilibatkan juga sudah melakukan pengambilan sampel darah, kemudian bakal melakukan USG hingga pengecekan DNA.
Pengecekan DNA Ini untuk mengetahui asal usul penyu hijau tersebut.
"Secara umum mereka cukup menderita akibat dugaan perdagangan satwa dilindungi ini," ungkapnya.
Baca juga: Kegiatan Posyandu Balita & Lansia di Jembrana, Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular Masyarakat
Ia juga mengapresiasi pihak Polres Jembrana yang telah bekerja keras melakukan pengungkapan kasus satwa dilindungi.
Terlebih lagi sudah dilakukan dua kali dalam tahun ini. Untuk penanganan selanjutnya, belasan penyu tersebut diamankan di tempat yang representatif dan aman.
"Secara umum lebih dominan yang betina. Ada yang kecil, sedang dan besar juga ukurannya. Sekarang kita amankan di tempat aman," tandasnya.
Baca juga: Penyu Lekang Ditemukan Terdampar dan Mati, Kondisinya Mulai Membusuk
Untuk diketahui, belasan ekor penyu hijau hasil selundupan kembali diamankan Polres Jembrana, Minggu 19 November 2023.
Total ada 19 ekor penyu hijau beserta satu pelaku yang berhasil diamankan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait modus dan motif pelaku terkait kemungkinan jaringan pelaku penyelundupan sebelumnya.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menuturkan, pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini dilakukan di jalur pedesaan wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara sekitar pukul 01.00 WITA. Satwa dilindungi tersebut diangkut menggunakan mobil pikap.
Baca juga: Penyu Hijau Betina Ditemukan Mati di Pantai Perancak, Sirip Terikat Senar, Diduga Hasil Perburuan
Pelaku diduga sudah mengenal wilayah karena menggunakan jalur alternatif yakni jalur pedesaan untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Beruntung, di wilayah Desa Baluk ada kegiatan upacara yang mengharuskan pikap tersebut berhenti dan polisi langsung mengamankannya.
"Jadi pelaku ini menggunakan jalur alternatif. Setelah kita amankan dan cek, ternyata ada 19 ekor penyu yang diangkut. Kita langsung amankan ke kantor untuk proses lebih lanjut," jelas Juliana saat dijumpai, Minggu 19 November 2023.
Setelah diamankan, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKSDA Bali guna melakukan penanganan satwa penyu ini.
Semua penyu yang diamankan kemudian dicek kesehatan namun perlu penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait.
AKBP Juliana menyebutkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Mulai dari modus dan motif pelaku serta kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku serupa yang diamankan sebelumnya.
"Satu orang kita amankan dan masih mendalami modus serta motifnya. Masih pendalaman penyidikan kasus penyelundupan ini," ungkapnya.
Disinggung mengenai pengakuan sementara pelaku terkait asal muasal penyu, mantan Koorspripim Kapolda Bali ini mengakui masih pendalaman.
"Masih pendalaman. Termasuk adanya kemungkinan jaringan atau keterlibatan pelaku penyelundupan penyu sebelumnya yang berhasil diungkap," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Penyu Hijau