TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Awal tahun 2024 ini, menjadi duka yang mendalam bagi keluarga Ni Made Sutarini (55) di Banjar Banda, Desa Takmung Klungkung, Bali.
Awalnya Ni Made Sutarini berencana pulang ke Klungkung untuk menghadiri prosesi pengabenan sepupunya yang meninggal dunia karena sakit.
Namun belum sempat peulang ke Bali, justru Ni Made Sutarini juga meninggal dengan tragis karena dibunuh di Malang.
Baca juga: Ni Made Sutarini Dimutilasi Jadi 10 Bagian di Malang, Berikut Pengakuan Kuasa Hukum Pelaku
Kerabat Ni Made Sutarini di Banjar Banda, Desa Takmung Wayan Surata mengatakan, upacara pengabenan Sutarini telah berlangsung, Rabu (3/1/2024).
"Upacaranya pengabenan saja," ujar Wayan Surata, Kamis (3/1/2024).
Setelah pengabenan yang dilaksanakan di Malang, rencananya upacara selanjutnya akan dilakukan di kampung halaman Sutarini di Banjar Banda.
"Upacara nanti ngelorasin (Atma Wedana) sampai ngelinggihang, rencana di sini (Banjar Banda). Bersamaan nanti dengan adik saya (sepupu Sutarini) yang juga baru meninggal," jelas Surata.
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Ni Made Sutarini, Hubungan Suami Istri dengan Pelaku Diungkap
Namun Surata belum mengetahui kapan akan digelar upacara atma wedana tersebut, mengingat hal tersebut juga harus dibicarakan bersama keluarga besarnya. Demikian halnya nunas baos juga akan dibicarakan terlebih bersama keluarga.
"Sekarang kami juga sedang ada upacara pengabenan, mungkin setelah ini baru akan dibicarakan (nunas baos)," ungkapnya.
Ni Made Sutarini (55) meninggal dengan tragis ditangan suaminya, James Lodewyk Tomatala (61). Setelah meninggal dunia, jenazah Sutarini dimutilasi.
Jasad Ni Made Sutarini Terbagi 10 Bagian
James Loodewyk Tomatala (61), suami sekaligus pelaku pembunuhan dan mutilasi Ni Made Sutarini menguak fakta memilukan.
Pelaku melakukan pembunuhan terhadap Ni Made Sutarini di rumah keduanya di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (30/12/2023).
Nyawa Ni Made Sutarini dihabisi James Loodewyk Tomatala dengan cara menjepit leher korban dengan tongkat yang sehari-harinya digunakan untuk memburu tikus.
Setelah Ni Made Sutarini meninggal dunia, pelaku kemudian melakukan mutilasi.