Populer Bali

Kabar Baik Bagi Krama Bali, Jembrana Usulkan 625 Formasi Calon ASN & Polsek Ubud Razia Parkir Liar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Seleksi CASN

Untuk diketahui, pada tahun 2023 Jembrana mendapat jatah tenaga PPPK sebanyak 1.246 formasi untuk tenaga guru, teknis dan kesehatan.

Sebanyak 80 persen di antaranya untuk kuota khusus dan 20 persen di antaranya kuota umum.

Rinciannya, tenaga guru 621 formasi, tenaga teknis 78 formasi, dan 547 formasi untuk tenaga kesehatan.

Dengan jumlah tersebut, sedikitnya ada 2.700an tenaga non ASN yang akan memperebutkan total kuota berbagai formasi tersebut.

Namun, dari 1.246 formasi yang dibuka, tak semua terisi. Ada sekitar 305 formasi tenaga guru, kesehatan dan teknis tak terisi karena pelamar tak lulus dalam tahap seleksi. 

Baca juga: Paspor Hilang dan Terlantar di Ubud, WN Asal Belgia Dideportasi

Polisi Gembosi Motor Parkir Sembarangan

Polsek Ubud kembali melaksanakan penertiban parkir liar dalam rangka menjaga kenyamanan kawasan wisata Ubud, Gianyar, Selasa (6/2).

Petugas masih menemukan pemilik kendaraan yang memarkir sembarangan.

Masih banyak pemilik kendaraan yang belum menghormati upaya aparat dalam menciptakan Ubud bebas dari parkir liar.

Personel yang dilibatkan sebanyak 15 orang dipimpin Kanit Lantas Polsek Ubud, Iptu I Wayan Sutama menyasar Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita Ubud.

Iptu Sutama mengatakan, pihaknya tidak akan lelah, terus melakukan penertiban parkir liar sampai pengguna jalan sadar.

Ia membenarkan bahwa membutuhkan waktu untuk menyadarkan setiap wisatawan maupun masyarakat yang datang ke Ubud, agar tidak parkir sembarangan.

"Untuk menciptakan disiplin memang butuh proses," ujarnya.

Kali ini, pihaknya menindak sejumlah kendaraan.

”Untuk kali ini sebanyak enam kendaraan roda dua kami tilang, dan dua unit kendaraan diangkut ke Mako Polsek Ubud, dan 4 kendaraan kita gembosi bannya," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini