Usai menerima uang Rp 100 juta itu, terdakwa tetap menanyakan kepada saksi Andianto mengenai kapan Rp 10 milar akan diserahkan. Saksi Andianto menjawab masih berkoordinasi.
Ketika saksi Andianto memesan minuman, datang tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meringkus terdakwa Ketut Riana. Selain mengamankan terdakwa, tim Kejati Bali juga menyita uang Rp 100 juta dari tangan terdakwa yang baru saja diterimanya. CAN