TRIBUN-BALI.COM - Masalah judi online menjadi sorotan serius Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.
Bahkan ia berencana akan mengincar data pegawai hingga pejabat di Klungkung yang aktif bermain judi online.
Jendrika mengatakan, permasalahan judi online sudah sangat meresahkan. Bahkan judi online saat ini sudah merembet ke berbagai kalangan, termasuk PNS.
"Kami dari Pemkab Klungkung akam segera membuat surat edaran dari Pimpinan OPD. Isinya pada intinya memperingatkan PNS untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk judi online," ujar Jendrika, Rabu (3/8/2024).
Baca juga: DAMPAK dari Aktifnya Gangguan di Atmosfer, 3 Hari Terakhir Bali Dilanda Hujan, Simak Beritanya!
Baca juga: Rutan Usulkan Pembebasan Bersyarat Winasa, Jika Lancar, Kurang dari Sebulan Hidup Udara Bebas
Pihaknya bahkan dalam waktu dekat ini akan berupaya, mencari data-data mengenai pegawai dan pejabat yang diduga terlibat judi online. Sanksi yang diberikan nanti akan menyesuaikan dengan aturan kepegawaian.
"Saya akan cari data-data pegawa hingga pejabat yang terlibat judi online," tegasnya.
Terlebih sebelumnya ada oknum perangkat desa di Desa Tusan yang terkena kasus penyelewengan anggaran APBDes Tusan.
Oknum perangkat desa yang saat ini statusnya sebagai terdakwa kasus korupsi itu, sempat dikatakan oleh kepolisian, menggunakan uang desa itu untuk judi online.
Walau akhirnya hal itu ditampik langsung oleh oknum perangkat desa yang perkaranya kini berproses di pengadilan tipikor.
"Sudah sangat dirasakan dampak judi online ini. Ada aparat di desa yang kemungkinan menyalahgunakan anggaran untuk kaitannya dengan judi online, ini sangat kami sayangkan," ungkap Jendrika. (mit)