Pilkada Bali 2024

Terkait Putusan MK, Pengamat Sebut Maksimal Bisa Ada 5 Paslon di Pilgub Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase - Terkait Putusan MK, Pengamat Sebut Maksimal Bisa Ada 5 Paslon di Pilgub Bali

Meski begitu, ia melihat jika putusan MK tersebut tak berpengaruh besar dalam perhelatan Pilgub Bali.

Dirinya melihat akan tetap ada dua poros yakni PDI Perjuangan dan Koalisi Indonesia Maju atau KIM.

“Sejauh ini menurut hemat saya, putusan MK tak berpengaruh besar atas Pilgub Bali. Tetap hanya dua poros. PDIP dan KIM,” paparnya.

Ia beralasan, kandidat perlu berhitung jika harus keluar logistik ratusan milyar dengan fakta bisa saja akan kalah.

“Arguemnnya, kandidat berhitung jika harus keluar logistik ratusan milyar dengan fakta kalah,” tandasnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini