Pilkada Badung 2024

Golkar-Gerindra Tak Kebagian, PDIP ‘Sapu Bersih’ Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Badung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna DPRD Badung terkait penetapan Alat Kelengkapan Dewan pada kamis 5 September 2024

Rapat paripurna yang dipimpin I Putu Parwata sebagai Ketua Sementara DPRD Badung awalnya sempat alot karena Fraksi Golkar belum menunjuk anggotanya di susunan AKD.

Baca juga: PILKADA Bali 2024, 12 Parpol di Kubu Dana-Swadi Target 70 Persen Suara

Golkar juga belum menunjuk nama yang akan menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Badung.

Kondisi ini tentu membuat F-PDIP yang mendominasi jumlah kursi untuk mempertegas dan meminta agar proses pembentukan AKD dan penetapan pimpinan definitif DPRD Badung tetap diproses tanpa menunggu Golkar.  

Sejumlah anggota F-PDIP, seperti I Nyoman Satria, I Gusti Anom Gumanti, dan I Wayan Sandra terlihat meminta penetapan AKD tetap diproses.

Namun karena alot, pimpinan rapat sampai men skor jalannya rapat.

Baca juga: Pj Setahun atau Pemilihan 5 Tahun Lagi, 2 Alternatif Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada

“Tidak perlu menunggu, kami minta agar langsung diproses sekarang,” ujar Anom Gumanti.

Hal senada juga disampaikan Nyoman Satria. Menurut dia AKD dan pimpinan definitif DPRD Badung semakin cepat ditetapkan semakin baik.  

“Iya, kami minta cepat ditetapkan. Semakin cepat semakin baik,” katanya.

I Putu Parwata yang merupakan Ketua Sementara DPRD Badung pun akhirnya menetapkan pimpinan AKD Badung.

Pihaknya mengaku selama 30 hari harus menetapkan pimpinan definitif dan AKD tersebut.

“Jadi kami komitmen dan konsisten 30 hari semua alat kelengkapan dewan sudah selesai terbentuk. Sehingga kita mengusulkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” tegasnya. (*)

 

Berita lainnya di DPRD Badung

Berita Terkini