Pilkada Bali

Politik Sepekan di Bali: ASN Boleh Hadiri Kampanye - Baliho Paslon Satriya di Klungkung Dirusak Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik pasangan calon (Paslon) yang diusung PDIP, I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra (Paket Satriya) di yang diduga sengaja dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab.

ASN tak diperbolehkan ikut aktif dalam berkampanye atau mempromosikan Paslon.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana mengatakan, ASN akan diawasi untuk pencegahan sementara. 

Jika tidak bisa dicegah, ada peringatan yang lain bisa diberikan. 

Menurut Hardy, ASN boleh ikut kampanye hanya menghadiri dan mendengarkan Visi-Misi pasangan calon. 

"Kalau untuk datang dan mendengarkan Visi-Misi salah satu paslon itu masih diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan itu bertindak langsung sebagai tim kampanye dan bergerak untuk kepentingan pemenangan salah satu paslon," jelasnya. 

Hardy mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai mengikuti tahapan kampanye yang baru sekedar simakrama. 

Menurutnya, proses pengawasan nantinya akan lebih diperketat lagi dengan membentuk Pokja isu negatif dan hoax termasuk di dalamnya melakukan pengawasan terhadap ASN. 

Pokja tersebut nantinya akan mengawasi setiap pergerakan ASN. 

Jika ada pelaporan terkait keterlibatan ASN baik kampanye langsung dengan gestur menggunakan atribut maupun menguntungkan atau merugikan salah satu paslon itu akan dilakukan tindakan. 

"Tindakan awal dengan penelusuran lokasi, pelapor dan saksi. Jika benar maka laporan tersebut akan diserahkan laporan ke Pemkot Denpasar untuk ditindaklanjuti," katanya. (*)

 

Berita lainnya di Pilkada Bali

Berita Terkini