Politik Sepekan di Bali: ASN Boleh Hadiri Kampanye - Baliho Paslon Satriya di Klungkung Dirusak Lagi
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik pasangan calon (Paslon) yang diusung PDIP, I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra (Paket Satriya) kembali dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kali ini yang rusak baliho berukuran 2 x 3 meter yang dipasang di jalan raya Dusun Payungan, Desa Selat Klungkung rusak.
"Ada dua yang rusak. Satu hilang seluruhnya tinggal rangka kayunya saja, kemudian tidak jauh dari lokasi pertama lagi rusak setengahnya dirobek" kata koordinator relawan Satriya, I Kadek Dwioka Harthawan, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: ASN Boleh Hadir untuk Dengar Visi Misi Paslon, Bawaslu Denpasar Awasi yang Ikut Aktif Kampanye
Menurut Harthawan, dugaan perusakan itu bukanlah yang pertama bagi paket Satriya.
Sebelumnya juga beberapa kali dirusak oleh orang tidak dilenal di Tohpati Banjarangkan, kemudian di perbatasan Desa Kamasan dengan Desa Tangkas, pada Penampahan Galungan ada rusak di wilayah Semeagung, Banjarangkan.
"Kami sangat sayangkan ini terjadi di tengah pilkada damai yang sudah disepakai sebelumnya, namun demikian agar tidak kian ramai yang rusak langsung akan diperbaiki tim di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Jaya Negara & Arya Wibawa Masuki Masa Kampanye Pilkada, Dewa Mahendra Dilantik Jadi Pjs Walikota
Harthawan berharap tim lapangan tidak terpancing karena ada yang berupaya membenturkan paket Satriya dengan pemilih di lokasi yang dirusak.
"Karena ini sudah masuk kampanye, kami akan laporkan ke Bawaslu Klungkung, agar ditindaklanjuti segera," pungkasnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih mengatakan, dirinya belum menerima laporam adanya pelanggaran Pilkada.
Terlebih pada Rabu (25/9/2024) masih hari raya Galungan, sehingga masa kampanye baru dimulai hari ini.
"Jika ada laporan kami terima dan segera tindak lanjuti sesuai prosedurnya," kata dia.
Baca juga: ZONA Kampanye Pilgub Bali Dibagi 2, Paslon Tak Bersamaan, Debat 3 Kali & Bentuknya Seperti Paruman!
ASN Boleh Hadiri Kampanye
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Denpasar selama kampanye akan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar.
Bawaslu akan melakukan pengawasan ASN yang ikut berkampanye langsung dengan salah satu pasangan calon Wakil dan Wakil Walikota Denpasar.
ASN tak diperbolehkan ikut aktif dalam berkampanye atau mempromosikan Paslon.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana mengatakan, ASN akan diawasi untuk pencegahan sementara.
Jika tidak bisa dicegah, ada peringatan yang lain bisa diberikan.
Menurut Hardy, ASN boleh ikut kampanye hanya menghadiri dan mendengarkan Visi-Misi pasangan calon.
"Kalau untuk datang dan mendengarkan Visi-Misi salah satu paslon itu masih diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan itu bertindak langsung sebagai tim kampanye dan bergerak untuk kepentingan pemenangan salah satu paslon," jelasnya.
Hardy mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai mengikuti tahapan kampanye yang baru sekedar simakrama.
Menurutnya, proses pengawasan nantinya akan lebih diperketat lagi dengan membentuk Pokja isu negatif dan hoax termasuk di dalamnya melakukan pengawasan terhadap ASN.
Pokja tersebut nantinya akan mengawasi setiap pergerakan ASN.
Jika ada pelaporan terkait keterlibatan ASN baik kampanye langsung dengan gestur menggunakan atribut maupun menguntungkan atau merugikan salah satu paslon itu akan dilakukan tindakan.
"Tindakan awal dengan penelusuran lokasi, pelapor dan saksi. Jika benar maka laporan tersebut akan diserahkan laporan ke Pemkot Denpasar untuk ditindaklanjuti," katanya. (*)
Berita lainnya di Pilkada Bali