TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Setelah dilakukan penelusuran ternyata baliho yang bertajuk Alat Peraga Diri (APD) sudah dibersihkan oleh pasangan calon (Paslon) Partai Politik.
Kendati demikian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tetap akan melakukan penelusuran kembali serta akan melaksanakan kegiatan penurunan ucapan hari raya yang masih terpampang di berbagai titik wilayahnya.
Kegiatan ini akan berlangsung mulai Senin mendatang dan mencakup pembersihan baliho, spanduk, dan media sejenis yang masih menampilkan ucapan selamat hari raya meskipun perayaan tersebut telah usai.
Baca juga: PELARIAN dari Buleleng Berakhir di Denpasar, Pemuda 29 Tahun Kaget Kamar Kos Didatangi Polisi
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembersihan terhadap berbagai Alat Peraga Diri (APD) yang masih tersisa serta baliho yang menampilkan ucapan hari raya yang tidak lagi relevan.
“Untuk APD sudah semua dilepas oleh Pasangan Calon (Paslon). Sedangkan untuk ucapan hari raya, mulai Senin depan kita akan mulai melakukan penurunan,” ujar Suryanegara pada Selasa 8 Oktober 2024
Baca juga: Trio Mantan Bupati Jembrana All Out Menangkan Koster-Giri dan Bang-Ipat
Lebih lanjut, Suryanegara menjelaskan bahwa dalam hal Alat Peraga Kampanye (APK), mekanisme penertiban telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pihaknya, menambahkan bahwa baliho dan APK yang melanggar aturan akan terlebih dahulu menerima surat peringatan dari KPU. Jika surat peringatan tersebut diabaikan, maka tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI, Kesbangpol, dan Satpol PP akan melakukan penertiban langsung di lapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Badung, Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon, serta pihak kepolisian terkait penertiban baliho dan APD yang masih terpasang, khususnya yang terkait dengan ucapan selamat hari raya yang semestinya sudah dicopot setelah perayaan Hari Raya Kuningan,” jelas Suryanegara.
Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan estetika wilayah Kabupaten Badung, terutama setelah pelaksanaan berbagai hari besar keagamaan.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kita tetap bersih dan rapi setelah masa perayaan selesai,” katanya.