TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satu persatu kendaraan angkutan diperiksa tim gabungan, Selasa 18 Februari 2025.
Adalah kegiatan pengecekan kendaraan atau ram check dari Polres Jembrana bersama Dishub Jembrana serangkaian Operasi Keselamatan Agung 2025.
Pengecekan dilakukan terhadap kendaraan angkutan yang melintas di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Total, ada 11 kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
"Serangkaian Operasi Keselamatan Agung, kita cek seluruh kendaraan angkutan khususnya, untuk memastikan laik jalan atau tidak," kata Kabid Perhubungan, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Gede Ariadi saat dikonfirmasi, Selasa 18 Februari 2025.
Baca juga: Operasi Keselamatan Agung 2025, Kapolres Bangli Tegaskan Tak Ada Tilang Manual
Dia melanjutkan, seluruh kendaraan yang melintas diperiksa tim gabungan untuk memastikan kendaraan yang sedang melakukan aktivitas adalah laik jalan.
Dari pemeriksaan, total ada 11 kendaraan yang kedapatan melanggar.
Atas temuan tersebut, seluruh kendaraan yang tidak memenuhi SOP keselamatan seperti tak menggunakan lampu belakang hingga alat keselamatan lainnya itu ditindak tegas dengan tilang.
"Itu didominasi kendaraan pariwisata dan travel yang melintas," tegasnya.
Kumpulan Artikel Jembrana