Tradisi Mekotek Telah Ada Sejak Abad 18, Kayu Pulet Tidak Boleh Disatukan di Sembarang Tempat
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tradisi Mekotek kembali dilaksanakan di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Sabtu 3 Mei 2025 kemarin.
Tradisi yang digelar setiap Hari Raya Kuningan ini pun telah ada sejak abad ke-18 dan terus dilestarikan hingga saat ini.
Menariknya meski sudah rutin dilaksanakan, masyarakat harus tahu jika tradisi mekotek yang menggunakan kayu pulet itu tidak bisa dilaksanakan di sembarang tempat.
Baca juga: Tradisi Mekotek Desa Munggu Badung Akan Dipamerkan Pada Event KTT G20 Mendatang
Dalam prosesnya, tradisi yang mengelilingi desa itu tidak semata-mata bisa disatukan di sembarang titik perjalanan.
Namun harus ditempatkan pada pertigaan, perempatan jalan, di bawah pohon besar dan yang lainnya.
Hal itu pun dipercaya untuk melebur keburukan atau energi negatif.
Baca juga: Semakin Langka, Pemuda Desa Munggu Badung Kesulitan Cari Kayu Pulet untuk Mekotek
Tradisi yang digelar di Desa Adat Munggu, Mengwi Badung itu pun kembali digelar pada hari raya Kuningan Sabtu kemarin.
Bendesa Adat Munggu, I Made Suwinda mengatakan saat dikonfirmasi mengakui jika tradisi ini memang terus dilaksankan sejak abad ke-18.
Dalam pelaksanaannya diawali dengan persenbahyangan di Pura Puseh Desa Adat Munggu.
Baca juga: Sakral, Ribuan Krama Ikuti Tradisi Bukakak, Warisan Leluhur Desa Sangsit Dangin Yeh Buleleng Bali
Kemudian khusus krama desa laki-laki akan membawa kayu pulet untuk pelaksanaan tradisi mekotek.
“Pelaksananan tradisi ini dimulai sejak pukul 14.00 dengan berkeliling desa dengan membawa kayu pulet,” ujar Suwinda.
Dalam perjalananannya, nantinya kayu pulet tersebut akan disatukan membentuk kerucut.
Namun Suwinda menyebutkan, penyatuan kayu pulet tidak boleh dilakukan sembarang tempat.
Baca juga: Pemkab Jembrana Realisasikan Mobil Pikap Untuk Desa Adat, Upaya Jaga Kelestarian Tradisi dan Adat
“Tidak di sembarang titik dilaksanakan. Namun ada beberapa tempat seperti di pertigaan jalan di bawah pohon beringin, catus pata, marga tiga, dan Pura Puseh Desa Adat Munggu,” ungkapnya.