Gebrakan Pemimpin Bali
Gubernur Bali Pertegas Larangan Produksi AMDK 1 Liter, Deadline Sampai Desember 2025 Saja!
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama para produsen AMDK dari seluruh Kabupaten/kota se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar pada Kamis.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menegaskan kepada produsen air mineral untuk menghentikan produksi dan menjual Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) plastik ukuran di bawah 1 liter.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama para produsen AMDK dari seluruh Kabupaten/kota se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar pada Kamis (29/5). Beberapa produsen AMDK di Bali hadir pada pertemuan tersebut.
Di antaranya AQUA, Cleo, Club, Balis, Yeh Buleleng, Ecoqua, Spring, Sosro, Coca cola, Perumda Buleleng, Perumda Jembrana. Sementara untuk asosiasi yang hadir terdapat Aspadin Pusat dan Aspadin Bali-Nusra.
Baca juga: BMPS Minta Pemerintah Susun Alokasi Anggaran, Bali Ikuti Kebijakan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta
Baca juga: BERANI Selingkuh Langsung Diberhentikan! Koster Warning PPPK dan PNS di Pemprov Bali
Menurut Koster, larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Koster menekankan bahwa produksi AMDK di bawah 1 liter harus dihentikan dengan pertimbangan utama menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di Bali.
“Hal ini menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Pengolahan dan pembatasan sampah plastik, ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup (LH), di mana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” kata Koster.
Koster meminta produsen AMDK mematuhi SE dan segera berhenti memproduksi AMDK di bawah 1 liter. Bagi sisa produk yang masih beredar di Bali, Koster memberi deadline waktu hingga Desember 2025.
“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember (2025). Semuanya, jadi Januari (2026) tidak boleh ada lagi,” tegasnya.
Program ini, menurut Koster akan jalan terus dan bahkan akan lebih ditegaskan lagi karena sudah mendapat dukungan penuh pemerintah pusat. Dalam hal ini dukungan dari Menteri LH dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sangat support dan mengapresiasi kebijakan ini.
“Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali. Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan yang telah berjalan di Bali,” kata Koster.
Gubernur asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini menambahkan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali nyaris penuh. Disebutkan di TPA didominasi sampah plastik sekali pakai khususnya kemasan air mineral.
Karena itu, ia mendorong pelaku usaha agar lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan, berperan aktif dalam menjaga Bali tetap bersih dari sampah plastik serta melahirkan inovasi baru dalam menghadirkan produk AMDK yang ramah lingkungan.
“Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya, untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus. Kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang investasi. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak tumbuh. Makanya ekosistem budaya lingkungan harus bagus,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut jadi bagian dari kebijakan ramah lingkungan di Bali meliputi berbagai inisiatif untuk mengurangi dampak negatif terhadap alam dan meningkatkan keberlanjutan.
Ini mencakup transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, serta upaya untuk mengurangi emisi karbon.
“Tantangan Bali ini, adalah persaingan dengan negara -negara lain. Begitu saya ekspos pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik di bawah 1 liter, apresiasi datang dari berbagai negara, bahkan dipuji dunia. Karenanya saya minta semua tertib kalau Bali mau survive, eksis dan berdaya saing ke depan,” kata dia. (sar)
SEPAKAT! Koster dan 4 Kepala Daerah Anggarkan Rp 56,3 M untuk Transportasi Publik Metro Dewata 2026 |
![]() |
---|
Datangkan Rp 1,5 T APBN, Koster akan Bangun Parkir Pura Batur, Underpass dan Jembatan Kuning |
![]() |
---|
KOSTER & 4 Kepala Daerah Anggarkan Rp56,3 Miliar untuk Transportasi Publik Metro Dewata Tahun 2026 |
![]() |
---|
KOSTER Datangkan APBN Rp1,5 T Bagi Bali, Buat Parkir Pura Batur, Underpass Jimbaran, Jembatan Kuning |
![]() |
---|
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.