TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Peristiwa kecelakaan hingga merenggut korban jiwa terjadi di wilayah Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Insiden kecelakaan yang terjadi pada Minggu 3 Agustus 2025 sore itu, masuk dalam jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Pengendara sepeda motor tewas di tempat dalam kecelakaan maut itu.
Selain pengendara motor yang meninggal dunia, terdapat anak 8 tahun juga menjadi korban luka dalam kecelakaan itu.
Baca juga: TAK TERIMA Anjingnya Diracun di Sanur Denpasar, Pemilik Pulang dari Luar Negeri dan Lakukan ini
Bocah 8 tahun itu menderita luka robek di bagian dahi dan luka lainnya.
Menurut informasi kecelakaan maut tersebut terjadi di kilometer 78-79 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, sekitar pukul 17.00 WITA.
Diketahui kecelakaan itu melibatkan satu sepeda motor DK 4814 GBA dan mobil DK 1736 WQ.
Bermula dari mobil yang dikemudikan I Putu Agus Eka Putra (49) bersama dengan anaknya Putu Agus Araria (8) datang dari arah barat ke timur (arah Gilimanuk menuju Denpasar).
Baca juga: DITANYA Alasan Tikam Korban di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Ini Jawaban Oknum Anggota Ormas
Lokasi kecelakaan di wilayah Mendoyo itu merupakan jalan simpang tiga tegak lurus, dimana persimpangan mengarah ke selatan adalah jalan desa.
Sedangkan jalan lurus dari arah barat ke timur adalah jalur nasional Denpasar -Gilimanuk dengan kondisi mendekati tanjakan dari arah barat.
Setibanya di TKP kecelakaan, mobil tersebut belok kanan masuk jalur kanan, namun saat bersamaan datang sepeda motor yang dikendarai I Made Edi Yuliana (45) dari arah timur.
Karena jarak yang dekat antara motor dan mobil, kecelakaan pun terjadi pada posisi jalur kanan dari arah datangnya mobil (arah barat).
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor tewas di TKP dengan kondisi mengalami cedera kepala berat (CKB), keluar darah dari telinga, robek pada dagu dan kaki kiri patah.
Sementara penumpang mobil berusia 8 tahun menderita luka robek pada dahi dan luka lecet pada kepala kiri depan.
"Nggih satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Senin 4 Agustus 2025.
Dia menyebutkan, personel Polres Jembrana telah melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan.
Diketahui, saat kecelakaan tersebut arus lalulintas dalam keadaan sedang. Mobil hendak masuk ke kanan namun datang sepeda motor dari arah berlawanan sehingga tabrakan tak terelakkan.
"Kami masih lakukan pendalaman atas kecelakaan tersebut," tandasnya.
Nyawa Pemuda 18 Tahun Melayang di Body Pajero
Insiden kecelakaan sebabkan pemuda 18 tahun meninggal di Jembrana, Rabu 30 Juli 2025 malam.
Korban meninggal dalam kecelakaan tersebut berinisial IKAS (18) yang merupakan pengendara sepeda motor.
Insiden kecelakaan itu melibatkan satu sepeda motor dan satu unit mobil Pajero Dakar.
Pengendara Pajero diketahui berinisial IKAPP (18), saat kecelakaan motor korban sempat terseret beberapa meter.
Selain sebabkan satu orang tewas, dalam kecelakaan itu, penumpang sepeda motor IPRS (17) menderita luka-luka cukup serius dan sedang dirawat di rumah sakit swasta terdekat.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di simpang empat Dauhwaru, di Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana sekitar pukul 19.00 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan satu sepeda motor matik DK 4827 ZJ dengan mobil Pajero Hitam DK 1277 ACO.
Insiden kecelakaan itu bermula dari sepeda motor yang dikemudikan IKAS (18) membonceng temannya IPRS (17) bergerak dari arah selatan ke Utara.
Setibanya di TKP kecelakaan yang kebetulan saat itu sedang hujan dengan arus lalulintas sedang.
Sepeda motor tersebut masuk ke jalur utama hendak menyeberang jalan ke utara.
Tak disangka disaat bersamaan Pajero Hitam yang dikemudikan IKAPP (18) datang dari arah timur ke barat.
Karena jarak yang dekat, kecelakaan di simpang empat Dauhwaru Jembrana itu tak terelakkan.
Bahkan, sesuai informasi yang diperoleh, sepeda motor sempat terseret beberapa meter dari lokasi kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor dalam kondisi mengalami cedera kepala berat (CKB).
Selain itu, korban meninggal itu juga mengalami patah tulang pada rusuk kiri, patah tulang pada tangan kiri
Sementara rekan yang dibonceng motor masih sadar namun mengalami luka pada wajah, tangan kanan, kali kanan serta alami luka robek pada lali kirinya dan dirawat di rumah sakit swasta terdekat.
Disisi lain, motor dan Pajero dilaporkan mengalami kerusakan hingga sebabkan kerugian material sekitar Rp8 Juta.
"Satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka akibat kecelakaan tersebut," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis 31 Juli 2025.
Dia menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi saat sedang terjadi hujan.
Yang mana kendaraan sepeda motor serta Pajero tak memperhatikan situasi lalulintas di sekitarnya.
Ketika sepeda motor hendak menyeberang ke utara, Pajero maut itu datang dari timur dan terjadi kecelakaan depan samping di simpang empat Dauhwaru.