Berita Badung

Proyek Kapling Tanah di Sibang Bali Sempat Dipasangi Pol PP Line, Astika: Sah dan Sudah Divalidasi

Menurut Astika, Satpol PP memasang garis pengamanan di tiga lokasi berbeda dengan pemilik yang juga berbeda. 

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
SEGEL - Satpol PP Badung saat melakukan penyegelan Proyek Tanah Kapling di Desa Sibang Gede beberapa hari lalu. 

Dengan dibukanya Pol PP line, pembangunan kapling tanah di Desa Sibang Gede dapat dilanjutkan.

Satpol PP menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan agar kegiatan berlangsung sesuai aturan tata ruang dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat. (gus)

Minta Masyarakat Lebih Bijak

Sementara itu. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, berharap masyarakat lebih bijak mengunggah video terkait adanya pelanggaran. 

Sebab, banyak laporan adanya dugaan pelanggaran tata ruang yang tidak terbukti.

"Saya awalnya mengira jalur hijau, namun setelah dicek di tata ruang, kawasan tersebut ternyata pemukimam skala rendah, jadi kewenangan kita hanya sampai penghentian dan meminta yang bersangkutan mengurus perizinan," ungkapnya.

Suryanegara mengakui tidak semua tindakan penertiban diinformasikan ke publik. 

Sebab, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi tersebut untuk memeras.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa transparansi perizinan sangat krusial agar tidak memicu kesalahpahaman publik. 

Pemerintah Kabupaten Badung pun mengingatkan masyarakat maupun investor untuk selalu memastikan legalitas proyek sebelum melakukan aktivitas di lapangan. (gus)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved