Berita Badung

PAD Terancam Meleset, Bapenda Badung Bali: Tidak Mungkin Diubah Karena Sudah Ketok Palu

Sementara dalam memaksimalkan PAD, Bapenda Badung tetap memaksimalkan potensi pajak baru. 

istimewa
Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini - PAD Terancam Meleset, Bapenda Badung Bali: Tidak Mungkin Diubah Karena Sudah Ketok Palu 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Meski target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terancam tidak tercapai, namun pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung tetap memaksimalkan potensi pajak baru. 

Mengingat untuk perubahan 2025 APBD Badung tidak mungkin diubah, lantaran sudah getok palu.

Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini saat dikonfirmasi Jumat 24 Oktober 2025, tidak mau berkomentar banyak. 

Pihaknya menyebutkan meski jauh dari target, besaran PAD tidak mungkin diubah lagi.

Baca juga: DPRD Minta OPD Kencangkan Ikat Pinggang, Imbas PAD Badung Terancam Tak Sesuai Target

"Anggaran perubahan kan sudah ketok palu gak mungkin diubah lagi," ujarnya 

Kendati demikian, dengan melesetnya PAD, pihaknya mengaku kemungkinan akan dilakukan perubahan besaran PAD Badung pada tahun 2026 mendatang.

"Mungkin tahun depan disesuaikan lagi," ujarnya singkat.

Sementara dalam memaksimalkan PAD, Bapenda Badung tetap memaksimalkan potensi pajak baru. 

Hal itu pun dikatakan Kepala Bidang Data dan Teknologi Informasi (TI) Bapenda Badung, I Made Deddy Sandrawan saat dikonfirmasi terpisah.

"Saat ini kami sedang melakukan validasi potensi pajak baru dengan melibatkan puluhan pegawai lintas bidang untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan menyeluruh," jelasnya.

Menurut Deddy Sandrawan, proses validasi di lapangan membutuhkan waktu dan ketelitian tinggi. 

Rata-rata, tim memerlukan sekitar 15 menit untuk mendata satu potensi pajak. 

"Kesulitan di lapangan adalah menemui langsung pemilik usaha, belum lagi setiap potensi pajak menghabiskan waktu 15 menit," kata Deddy Sandrawan seraya menambahkan bahwa masih terdapat 10.635 potensi pajak yang belum divalidasi.

Seperti diketahui, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung pada tahun 2025 terancam tidak tercapai. 

Pasalnya bulan Oktober, realisasi pendapatan baru mencapai Rp5,76 triliun atau sekitar 61,91 persen dari target sebesar Rp9,30 triliun.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved