Sampah di Bali
Dukung Pembangunan Sampah Jadi Listrik, Badung Siap Suplai 500 Ton Sampah
Kabupaten Badung ditetapkan sebagai salah satu dari lima daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ilustrasi/pixabay.com/bilyjan
Ilustrasi sampah - Dukung Pembangunan Sampah Jadi Listrik, Badung Siap Suplai 500 Ton Sampah
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 19 Oktober 2025.
Lokasi pembangunan PSEL disepakati berada di atas lahan seluas enam hektar milik PT Pelindo (Persero) di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Pemanfaatan lahan ini telah ditegaskan melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Oktober 2025, menandai kesiapan administrasi dan teknis menuju tahap pra-konstruksi.
Dengan langkah ini, Bali menapaki babak baru dalam upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga mampu menghasilkan energi listrik. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.