Berita Badung

PUPR Badung Kembali Kerahkan Alat Berat ke Pantai Bingin, Penataan Bakal Libatkan Warga Setempat

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung kembali melakukan pembersihan dengan menurunkan alat berat

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
istimewa
BERSIHKAN PUING - Alat berat dari Dinas PUPR Badung saat membersihkan kawasan pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan Badung pada Minggu (9/11/2025).  

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah selesai proses pembongkaran sejumlah bangunan yang melanggar di Pantai Bingin, kondisi pesisir Pantai Bingin, Kuta Selatan Badung kini sangat memprihatinkan. 

Pasalnya puing-puing bangunan masih berserakan hingga ke bibir pantai.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung kembali melakukan pembersihan dengan menurunkan alat berat.

Baca juga: REGULASI Santunan Lansia Masih Digodok, Pemkab Badung Pastikan Anggaran Siap di APBD 2026!

Bahkan kondisi itu pun langsung menjadi atensi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Menariknya, setelah nanti dibersihkan, kawasan Pantai Bingin akan dilakukan penataan dengan melibatkan masyarakat.

Hal itu untuk menunjang ekonomi warga sekitar dan mengembalikan tata ruang yang ada.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman Karyasa, Minggu (9/11) tidak menampik hal itu.

Pihaknya mengaku saat ini dirinya kembali melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang masih berserakan.

"Iya kembali kita bersihkan dengan menurunkan alat berat. Selanjutnya akan dilakukan penataan kembali," ujar Karyasa.

Pembersihan kembali dilakukan karena sebelumnya fokus dalam pembersihan sungai untuk mengantisipasi banjir.

Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan.

Pihaknya juga tidak menampik, jika pemerintah Kabupaten Badung akan menata ulang kawasan Pantai Bingin di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung tersebut.

Bahkan dalam penataan pihaknya akan melibatkan masyarakat sekitar.

"Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan penataan.

Baca juga: Anggaran Telah Disiapkan, Program Santunan untuk Lansia di Badung Masih Digodok

Penataan kawasan tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi warga," ucapnya.

Disebutkan masyarakat Desa Pecatu yang sebelumnya menggunakan kawasan Pantai Bingin akan dilibatkan untuk memberikan saran dan masukan.

Hanya saja semua yang diakomodasi hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Rencana minggu-minggu ini tim dari Cipta Karya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dengan melibatkan desa setempat," jelasnya.

Lebih lanjut, untuk penyusunan masterplan saat ini sedang berproses.

Bahkan sudah ada pemenang konsultan dalam perencanaan penataan kawasan tersebut.

Menurut Karyasa, seluruh rancangan masterplan disusun dengan mengacu pada ketentuan tata ruang, terutama karena Pantai Bingin masuk kategori kawasan Perlindungan Setempat (PS).

Artinya segala bentuk rencana pembangunan harus menyesuaikan batasan ketat agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan atau mengubah karakter alami kawasan pesisir.

"Kita lihat dahulu hal-hal yang boleh dan tidak boleh sesuai aturan. Jadi masterplan nanti tetap mengikuti tata ruang.

Yang pasti, bukan berupa bangunan masif seperti sebelumnya," imbuh Karyasa sembari mengatakan target kami masterplan ini selesai akhir tahun 2025. (gus) 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved