Berita Bali

3 WNA Terancam Hukuman Mati, Selundupkan Narkoba Golongan1, BNNP Bali Mensinyalir Bagian dari Kartel

KT tertangkap membawa narkotika golongan I jenis 4-CMC dengan berat 1.991,25 gram netto di balik tubuh mungilnya. 

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Tersangka KT (21) WN perempuan asal Ukraina (kanan) tertunduk malu dihadirkan dalam press release di Kantor BNNP Bali, Denpasar, pada Selasa 9 September 2025. Seorang WNA Bawa 1,9 Kg Narkoba Jenis Baru ke Bali, Harga Pasarannya Rp 1,5 Juta Per Gram 

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," pungkasnya. 

Sedangkan 3 WNI adalah pengedar berinisial HR (32) yang ditangkap di pinggir Jalan Dewi Sri III, Kuta, Badung dengan barang bukti 134 butir ekstasi atau 58,67 gram. 

Kemudian OF (27) dengan TKP di Jalan By Pass Ngurah Rai Pemogan dengan BB shabu 99,32 gram dan ekstasi 35,28 gram, dengan modus paket kiriman penjualan sepatu bekas. 

Selain itu, LA (30) yang diamankan di Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan dengan BB 1.063,27 gram Ganja dengan modus tempelan untuk diserahkan kepada seseorang yang disebut Binar yang kini masuk Daftar pencarian Orang (DPO). (ian)

Estimasi Nilai Ekonomi Rp 9,9 M

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan transaksi narkotika dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai kurang lebih Rp 9,9 miliar.

Angka tersebut berasal dari pengungkapan kasus periode Juli-September 2025 di mana BNNP Bali berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus dengan tersangka 4 Warga Negara Asing (WNA) dan 3 Warga Negara Indonesia (WNI). 

4 WNA berinisial, MH (40) asal Palestina, KG (29) dan PE (48) asal Inggris serta seorang perempuan berinisial KT (21) asal Ukraina. 

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat dalam press release di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Selasa 9 September 2025. 

"Total nilai ekonomi Barang Bukti kurang lebih Rp 9,9 miliar," jelasnya.

Brigjen Pol Rudy menegaskan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap sejumlah kasus narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. 

"BNNP Bali tidak pernah berhenti bekerja dalam melaksanakan P4GN dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai upaya mewujudkan Bali Bersih dari Narkoba," tegasnya. (ian)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved