Banjir di Bali

DAFTAR Posko Penanganan Banjir Bandang di Bali, Jumlah Pengungsi, dan Kebutuhannya

Sejumlah posko dibentuk untuk penanganan korban banjir bandang di Denpasar Bali yang terjadi pada Rabu, 10 September 2025.

Tribun Bali/Putu Supartika
PENGUNGSI - Kondisi pengungsian korban banjir di Banjar Dakdakan Peguyangan Denpasar, Bali, Kamis 11 September 2025. 

"Kami terhalang untuk bersih-bersih. Akses masuk ke rumah masih terisolir. Bahkan tetangga ada 4 KK yang rumahnya hanyut, pohon besar tumbang,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan kebutuhan terkait pakaian akan segera disalurkan.
Ia meminta kepala lingkungan dan lurah untuk membantu melakukan pendataan.
“Besok Pak Mensos akan datang juga. Pemerintah menanggung kebutuhan selama tujuh hari masa tanggap darurat untuk korban bencana ini,” tegasnya.

Menurut Suharyanto, personel TNI dan Polri sudah dikerahkan untuk membantu pembersihan, termasuk 4 SSK atau 600 orang dari Kodam.

Alat berat juga disiagakan untuk membersihkan puing dan memulihkan akses jalan.
Namun, ia mengakui ada persoalan spesifik di Bali, yakni banyak korban merupakan penyewa rumah, bukan pemilik. 

Terkait dengan pasca pengungsian bagi mereka akan dibicarakan lebih lanjut.

“Hal ini akan dibicarakan dengan kepala desa hingga gubernur agar tidak ada yang terabaikan dan tidak menyalahi aturan,” katanya.

Ia juga menyinggung Pasar Badung yang terendam air hingga dua lantai.

Pihaknya pun telah mendatangkan pompa tambahan dari Jawa Timur, Jakarta, dan Semarang. 

“Penyedotan terus dilakukan. Kalau sudah kering, semoga tidak ada korban terjebak di dalam,” ujar Suharyanto.

Selain itu, sejumlah jembatan dan jalan di Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung rusak. 

Data awal menyebutkan, sedikitnya 474 kios dan ruko di Pasar Badung dan Kumbasari terdampak banjir.

BNPB memastikan bantuan dari pemerintah pusat juga tidak dibatasi. 

“Yang sudah dibawa nilainya di atas Rp2 miliar dalam bentuk makanan. Intinya, bantuan masyarakat dan pemerintah pusat tidak akan dibatasi, sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Suharyanto. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved