Berita Bali
Pembangunan Pelabuhan Perikanan Internasional di Pengambengan Bali Ditarget 2 Tahun Selesai
Pihaknya menambahkan: habis ini saya akan diskusi dan meminta dukungan yang kuat dari Gubernur Bali Wayan Koster.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana merevitalisasi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Bali, menjadi pelabuhan perikanan bertaraf internasional.
Sejak dicanangkan 2023 lalu namun rencana tersebut hingga saat ini belum terlihat ada tanda-tanda mulainya revitalisasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, berharap dua tahun ke depan dapat rampung
"Sekarang sedang bidding (lelang proyek). Mudah-mudahan 2 tahun ke depan akan bisa selesai. Kalau Pak Dirjen bisa lebih cepat, lebih bagus. Itu aja yang kita minta," ujar Menteri KP Wahyu Trenggono, Senin 6 Oktober 2025 usai menghadiri pembukaan The 32nd Annual Meeting of the Commission for the Conversation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT32), di Nusa Dua, Badung, Bali.
Baca juga: Angkat Nama Bali Di Kancah Nasional, Forum Maritim Bali Audiensi ke KKP
Ia menginginkan bahwa PPN Pengambengan ini dapat menjadi salah satu pelabuhan perikanan percontohan di Indonesia.
Di mana Pelabuhan Perikanan yang ada di Pengambengan Jembrana ini akan menjadi Eco Fishing Port atau Pelabuhan Perikanan Ramah Lingkungan yang mengedepankan higienitas.
"Bukan hanya higienis ya, tapi ini green port juga. Jadi yang sangat betul-betul nggak jorok dan lain sebagainya, limbahnya kita atur dengan baik supaya tidak bisa keluar ke laut. Industri semua juga harus mengikuti aturan, ini akan kita bangun," ungkap Menteri Trenggono.
Pihaknya menambahkan habis ini saya akan diskusi dan meminta dukungan yang kuat dari Gubernur Bali Wayan Koster.
Dan pelabuhan perikanan yang ada di Benoa Denpasar saat ini semuanya akan dipindahkan ke Pengambengan Jembrana dengan harapan menjadi daerah wisata baru.
"Harapannya juga sekaligus menjadi daerah wisata. Jadi wisata kuliner, seafood dan lain sebagainya yang tidak berbau, yang sangat bersih dan seterusnya. Itu yang akan kita wujudkan di Pengambengan," imbuhnya.
Mengenai pertemuan CCSBT32 di Nusa Dua, sebagai salah satu negara anggota tetap CCSBT, Indonesia memiliki kewajiban sekaligus urgensi untuk berpartisipasi aktif dalam pertemuan tahunan CCSBT.
Partisipasi ini penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak pemanfaatan SBT, termasuk alokasi kuota, serta mempertahankan kepentingan nasional lainnya, sehingga sumber daya tuna sirip biru di Samudera Hindia dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Ada pun salah satu isu utama yang dikawal Indonesia terkait dengan alokasi kuota Tuna Sirip Biru Selatan.
Dalam rangka meningkatkan alokasi kuota, Indonesia telah mengajukan Proposal for the Adjustment of Southern Bluefin Tuna Allocation Percentages yang akan dibahas pada CCSBT ke-32.
Permintaan penambahan kuota ini didasarkan pada peran penting Indonesia sebagai salah satu negara penangkap utama Southern Bluefin Tuna (SBT) di wilayah spawning ground, kontribusi signifikan nelayan Indonesia dalam rantai pasok global, serta kebutuhan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada perikanan tuna.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.