Berita Bali

Nominal TKD Bali Belum Dipastikan, Koster Diminta Lobi Pemerintah Pusat Untuk Penambahan Anggaran

Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,4 triliun lebih, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang masih mengacu pada jumlah DAU tahun 2025. 

Tribun Bali/Putu Dewi Adi Damayanthi
Ilustrasi Uang - Nominal TKD Bali Belum Dipastikan, Koster Diminta Lobi Pemerintah Pusat Untuk Penambahan Anggaran 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) menimbulkan kecemasan daerah. 

Pemotongan TKD ini dinilai dapat memengaruhi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali

Fraksi Demokrat dan NasDem dalam pandangan umum dibacakan I Komang Wirawan pada sidang paripurna DPRD Bali pada Rabu 15 Oktober 2025, pun meminta agar Gubernur Bali Wayan Koster dapat melobi pemerintah pusat agar tidak ada pemotongan anggaran bila perlu ada penambahan anggaran.

“Berkaitan dengan aspirasi masyarakat Bali sangat berharap agar Pemerintah Pusat tidak melakukan pemangkasan Anggaran Dana Transfer, khususnya Bali bahkan kalau bisa, diusulkan Anggaran Dana Transfer ditambah, untuk itu Fraksi Partai Demokrat-Nasdem berharap agar Saudara Gubernur pandai-pandai melobi Kementerian terkait," jelas, Wirawan. 

Baca juga: Pemotongan Dana Transfer Hingga 24 Persen, Koster Akui Kesulitan Tangani Banjir Di Bali

Pertanyaan yang sama juga disampaikan Fraksi Golkar dibacakan oleh Ni Luh Putu Yuli Artini, menyampaikan dalam situasi penurunan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, Fraksi Partai Golkar mendorong Gubernur melakukan reformasi  birokrasi di antaranya adalah rasionalisasi struktural dan digitalisasi pelayanan publik. 

“Juga mengoptimalkan penerimaan daerah melalui sumber-sumber baru yang berpotensi menaikkan PAD," kata Yuli Artini. 

Melihat penjelasan Gubernur Bali, Wayan Koster, mengenai Rancangan APBD  tahun anggaran 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,3 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,9 triliun lebih, yang meliputi Pajak Daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp385 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp196 miliar lebih, dan lain-Lain PAD yang sah sebesar Rp572 miliar lebih. 

Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,4 triliun lebih, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang masih mengacu pada jumlah DAU tahun 2025. 

Rancangan anggaran tahun ini ada penurunan dibandingkan tahun perubahan 2025 sebesar Rp 4,2 triliun, adanya penurunan sebesar Rp300 miliar lebih. 

Sementara itu, diwawancarai terpisah, Wakil Gubernur Bali Giri Prasta yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster ditemui usai sidang paripurna kemarin, memastikan ada pemotongan dana transfer ke daerah. 

Tidak hanya Bali, tapi semua provinsi maupun kabupaten/kota terkena pemangkasan anggaran dari pusat.  

Namun, Giri tidak dapat menyebutkan jumlah pemotongan atau persentasenya karena masih dalam pembahasan Rancangan APBD 2026. 

"Yang jelas pemotongan ada. Nanti akan lihat nominalnya" katanya. 

Pemotongan anggaran akan berdampak terhadap kerja pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya dengan mencoret program yang tidak prioritas.

"Mungkin hal yang tidak perlu, itu mungkin apple to apple yang rutinitas, mungkin itu bisa kami kurang," sebutnya. 

Giri Prasta tidak pesimis dengan adanya pengurangan dana dari pusat ini, dia mengatakan akan gencar mencari celah mendongkrak penambahan pendapatan asli daerah.

"Tapi  tidak harus berhenti di situ. Kami harus berpikir bagaimana pusat pertumbuhan ekonomi baru terus harus ada. Untuk siapa? Untuk siapa masyarakat?," tutupnya. 

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved