Berita Bali
Komisi IV DPR RI Gelar Diskusi Repatriasi Untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali
Gubernur Koster menyampaikan bahwa pihaknya baru pertama kali menghadiri diskusi secara spesifik yang berkaitan dengan satwa liar.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Perkici berdada merah ini adalah spesies endemik Bali dan Lombok, dan statusnya dilindungi pada tahun 2018 dan spesies ini terancam punah.
Burung ini berkembang biak di Inggris karena kepercayaan dunia internasional yang terus membaik, bersama lembaga konservasi dunia, Indonesia diberi kepercayaan untuk mengembalikan perkici dada merah ini ke tanah leluhur mereka, yaitu Bali.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bali Safari dan Bali Bird Park yang berkontribusi terhadap proses-proses pengembalian perkici dada merah ini," imbuhnya.
Selain itu, ia ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama kepada Komisi IV DPRI yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap usaha-usaha konservasi satwa langka di Indonesia.
Sebelum dimulai diskusi dilakukan paparan terlebih dahulu mengenai proses repatriasi burung perkici dada merah ini.
Saat ini diskusi masih berlangsung yang dipandu langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV Alex Indra Lukman.(*)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.