Lift di Pantai Kelingking
Tebing Ikonik Nusa Penida Diterpa Polemik, Akankah Lift Kaca Redupkan Pesona Kelingking Beach?
Keindahan Pantai Kelingking di Nusa Penida, Klungkung yang selama ini menjadi ikon pariwisata Bali kini tengah menjadi sorotan.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keindahan Pantai Kelingking di Nusa Penida, Klungkung yang selama ini menjadi ikon pariwisata Bali kini tengah menjadi sorotan.
Pantai yang terkenal dengan bentuk tebing menyerupai kepala T-Rex ini dikenal dengan pasir putihnya dengan air laut biru jernih, dan panorama menakjubkan dari ketinggian tebing yang menjulang.
Pantai Kelingking selama ini dikenal sebagai permata tersembunyi Nusa Penida.
 
Baca juga: Wayan Koster Komentari Polemik Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida: Cek! Kita Harus Berani
Dari puncak tebing, pengunjung dapat melihat lekukan batu karang raksasa yang menjulur ke laut, membentuk siluet mirip dinosaurus raksasa.
Spot favorit wisatawan berada di puncak tebing sebelah barat, tempat matahari terbenam menorehkan warna keemasan di atas birunya laut.
Setiap hari, ratusan wisatawan domestik dan mancanegara rela menuruni ratusan anak tangga curam demi menikmati pesona pantai di bawah tebing, atau sekadar berfoto di spot favorit yang kerap viral di media sosial dunia.
Namun, pesona alami tersebut kini dinilai terancam oleh pembangunan proyek lift kaca setinggi 182 meter yang sedang dikerjakan di kawasan pantai itu.
Baca juga: BIANG Kerok Lift Kaca Pantai Kelingking, Izin Dari Pusat Melalui OSS, Gubernur Koster Tegaskan Ini!
Proyek bernilai investasi Rp200 Miliar tersebut menuai kritik karena dianggap bisa merusak keindahan dan kelestarian alam Pantai Kelingking.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan akan menutup proyek tersebut jika terbukti melanggar aturan.
Ia juga telah menugaskan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali untuk turun langsung meninjau lokasi serta memeriksa dokumen perizinan.
“Kalau pelanggarannya jelas, ya tutup! Kita harus berani menegakkan aturan,” tegas Koster, Kamis (30/10/2025) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.
Baca juga: Bupati Satria Ngaku Ditelpon Koster Terkait Lift Pantai Kelingking, Pemprov Bali Akan Kaji Ulang
Koster mengungkapkan, izin pembangunan lift kaca yang diterbitkan pada tahun 2024 itu dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung. Meski demikian, ia menekankan pentingnya memeriksa kesesuaian proyek dengan tata ruang yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengatakan pihaknya bersama Satpol PP Bali akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (31/10/2025).
Berdasarkan kajian awal, terdapat dugaan pelanggaran tata ruang karena pembangunan lift, restoran, vila di tebing, dan arena buggy jumping berada di kawasan sepadan pantai.
“Kalau terbukti melanggar, kami akan minta dibongkar. Tidak ada kompromi,” tegas Supartha.
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyebut proyek itu sebelumnya telah dinilai berisiko rendah, sehingga sebagian besar izin dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten.
Ia memastikan pengecekan kali ini akan menentukan apakah seluruh dokumen izin sudah sesuai.
“Kita pastikan izin mereka benar dan tidak menyalahi aturan. Kalau menimbulkan keresahan, tentu akan jadi pertimbangan,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Klungkung, Made Sudiarka Jaya, membenarkan proyek tersebut merupakan penanaman modal asing (PMA) dari investor asal Tiongkok dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) senilai Rp 1,05 miliar.
Penanggung jawab proyek, I Komang Suantara, menepis tudingan bahwa lift kaca akan merusak pemandangan. Ia mengklaim proyek ini justru memberi akses aman bagi wisatawan dan membantu evakuasi jika terjadi kecelakaan laut di bawah tebing.
“Dengan lift kaca, wisatawan bisa menikmati pemandangan lebih aman dan nyaman. Semua izin dan kajian lingkungan sudah kami lalui,” jelas Suantara.
Namun, Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan pemerintah daerah kini menunggu hasil kajian ulang Pemprov Bali terkait proyek tersebut.
Ia menyebut proses pembangunan sudah mencapai sekitar 70 persen dan telah melalui beberapa kali sosialisasi dengan masyarakat.
“Kami menunggu hasil kajian dari provinsi. Apapun hasilnya nanti, kami siap mengikuti arahan Gubernur,” ujarnya.
Satria menegaskan Pemkab Klungkung tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan proyek karena kawasan Pantai Kelingking masuk dalam wilayah kewenangan provinsi dan pusat.
“Kami harap ada solusi terbaik agar keindahan dan kenyamanan wisata Pantai Kelingking tetap terjaga,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Pantai Kelingking


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.