Berita Bali
Menanti Gebrakan Chatarina, Perempuan Pertama Kajati Bali: Saya Tak Bisa Bekerja Sendiri!
Chatarina Muliana, mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin Kejaksaan Tinggi Bali, mampukah menegakkan supremasi hukum di Bali?
Kasus pertama sebut Ketut Sumedana, adalah kasus status penanganan perkara Tahura, di mana menurut teman-teman penyidik ada indikasi tindak pidana korupsi.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Untuk penanganan kasus Tahura sebanyak 21 saksi yang telah diperiksa saat penyelidikan itu berasal dari seluruh instansi pemerintahan terkait, lalu dari kehutanan dan dari BPN sudah dilakukan klarifikasi.
Kemudian yang kedua kasus yang ditingkatkan adalah kasus Universitas Terbuka Denpasar.
Di mana dalam kasus ini Kejati Bali sudah memeriksa sebanyak 10 saksi.
Kejati Bali sudah mendapatkan nilai kerugian negara Rp 3 miliar, dan tinggal menetapkan tersangka.
Kemudian kasus yang ketiga adalah kasus penanganan perkara rumah subsidi di Singaraja. (*)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.