Banjir di Bali
Tiang dan Kabel Jadi Penyebab Banjir di Denpasar Bali, Warga Badung Diimbau Tanggap Darurat Bencana
Banjir di Bali, Anggota DPRD, AA Gede Mahendra menyoroti terkait adanya tiang provider yang berdiri di atas drainase.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kabel fiber optik yang dipasang di drainase atau got di Denpasar menuai sorotan.
Selain itu, ada juga tiang provider yang dipasang di drainase yang berpotensi menjadi penyebab banjir.
Anggota DPRD Kota Denpasar yang juga Ketua Pansus IV Ranperda SJUT IPT, I Ketut Suteja Kumara mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kasus kabel fiber optik dipasang di drainase.
Kabel yang dimasukkan ke dalam selang tersebut berpotensi menjadi penyebab banjir.
Baca juga: WARGA Badung Diimbau Waspada & Tanggap Darurat Bencana, Tiang & Kabel Penyebab Banjir di Denpasar?
“Saya masih menemukan ada kabel fiber optik di drainase atau got. Ini memberikan potensi banjir karena tidak berjalannya air got dengan baik,” kata Suteja Kumara, Rabu 5 November 2025.
Ia pun meminta agar PUPR Denpasar melakukan pendataan.
“Meskipun tidak bisa langsung dipotong karena merugikan masyarakat pelanggan, tapi perlu dicatat. Nanti saat Perda SJUT dijalankan, itu bisa dipotong, ditarik atau langkah lainnya,” papar politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Anggota DPRD, AA Gede Mahendra menyoroti terkait adanya tiang provider yang berdiri di atas drainase.
Meski jelas-jelas melanggar, hal itu tak dilakukan penertiban oleh Dinas atau OPD terkait.
“Saya lihat ada di beberapa titik tiang provider berdiri di atas drainase. Tapi tidak ditindak,” papar politisi Partai Golkar ini.
Anggota DPRD, Agus Wirajaya juga menyoroti hal yang sama. Ia meminta perlu ada tindakan tegas terkait tiang yang berdiri di tengah drainase.
Apalagi nantinya jika Perda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi atau Izin Pemakaian Tanah (SJUT-IPT) sudah diterapkan.
Asisten II Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta mengatakan, kesemrawutan kabel dan tiang provider tersebut memang jadi sorotan Pemkot Denpasar.
Sehingga Pemkot bersama DPRD kini membahas Ranperda SJUT IPT.
Lewat regulasi ini, nantinya kabel fiber optik milik provider akan ditata sehingga mempercantik wajah kota.
Pihaknya menyebut, beberapa kali kabel fiber optik ini membahayakan keselamatan jiwa masyarakat terutama pengendara.
"Ada pengendara yang terjatuh karena terkena kabel fiber yang melintang," kata Adhi Merta.
Selain itu, juga mengganggu estetika kota akibat semrawutnya kabel dan terkesan kumuh.
Dalam hal upacara keagamaan, keberadaan kabel yang melintang di tengah jalan mengganggu wadah, bade hingga pawai ogoh-ogoh serta pemasangan penjor.
Selain itu, kabel yang dipasang di drainase juga memicu sumbatan penyebab banjir.
Ia menyebut, Ranperda ini memuat 17 bab dengan 37 pasal yang mengatur mulai dari peta lokasi SJUT-IPT, pengaturan perizinan, hingga hak dan kewajiban.
Juga memuat tentang pengawasan penyelenggaraan SJUT, penyelesaian sengketa, sanksi hingga pendanaan.
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di musim penghujan, Polres Badung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, Rabu 5 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di areal parkir Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung ini dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP M Arif Batu Bara.
AKBP M Arif meminta agar masyarakat tetap waspada akan curah hujan yang tidak menentu.
Selain itu meningkatkan rasa gotong royong jika terjadinya bencana di wilayah Badung.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam apel kesiapan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Badung, Pemerintah Daerah, TNI, BPBD, dan masyarakat dalam membangun ketangguhan menghadapi potensi bencana,” ujarnya.
Pihaknya mengakui, saat ini Badung dan Bali pada umumnya memasuki musim penghujan di mana curah hujan mulai meningkat di Kabupaten Badung.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan langkah terencana, terpadu, dan menyeluruh antara Polri, TNI, dan Pemda dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.
“Semua wilayah Badung rawan bencana, mulai dari rawan pohon tumbang, banjir maupun longsor. Namun kita imbau tetap waspada, dan melakukan langkah antisipasi,” bebernya.
Ia juga menyinggung peristiwa bencana alam yang sempat terjadi di Kabupaten Badung pada September 2025 lalu, yang berdampak pada permukiman dan infrastruktur serta menyebabkan tiga korban jiwa.
Menurutnya, hal ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dan langkah konkret dari seluruh pihak terkait.
“Kita harus membangun gotong royong dan kesiapsiagaan masyarakat. Sehingga kegiatan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan semangat gotong royong dan kerja sama lintas instansi dalam upaya penanggulangan bencana,” harapnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat agar dapat merespons kejadian bencana secara cepat dan tepat.
“Kepedulian dan kerja sama kita sangat penting untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan Harkamtibmas. Mari kita jaga kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan,” tegasnya.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memberikan apresiasi atas inisiatif Polres Badung yang menggelar apel kesiapan ini.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesiapsiagaan lintas instansi agar penanganan bencana dapat berjalan efektif dan cepat.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih ke sungai dan saluran air,” ujarnya.
“Mari sama-sama menjaga wilayah masing-masing. Sehingga di Badung tidak ada bencana lagi yang mengakibatkan korban jiwa,” tandasnya. (sup/gus)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.