Berita Bali
Pura Belong Batu Nunggul Bali Tidak Tercatat Di Prasasti Sejarah, Dibangun Di Lahan Milik Orang Lain
Prasasti Pura Ulun Suwi Bali sama sekali tidak menyebutkan adanya hubungan sejarah Pura Belong Batu Nunggul
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Keberadaan Pura Belong Batu Nunggul di Lingkungan Buana Gubug, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, kini menjadi perhatian dan viral di media sosial (medsos).
Hal tersebut karena ditengarai pura tersebut dibangun di lahan milik orang lain.
Nyoman Suratna seorang warga Banjar Perarudan, Jimbaran, menyatakan tidak mengetahui keberadaan pura yang dimaksud diempon desa adat setempat.
"Seingat saya di daerah sana tidak pernah ada pura yang bernama Pura Belong Batu Nunggul, yang saya ketahui hanya ada Pura Goa Peteng dan Pura Dompa. Nah ini kok aneh, tiba-tiba ada nama pura baru yang katanya diempon oleh desa adat. Kapan desa adat bangun pura di sana,” kata Suratna yang merupakan Wakil Ketua LPM Jimbaran periode 2016, pada Sabtu 8 November 2025.
Baca juga: SETELAH Viral, Bangunan Ilegal di TWA Penelokan Akhirnya Dibongkar Satpol PP, Simak Alasannya!
Suratna mengharapkan masyarakat untuk memilah-milah dan mengetahui sejarah keberadaan dari pura tersebut yang berada di lahan orang lain.
Dan jangan sampai warga terprovokasi dengan informasi di media sosial yang berkaitan dengan pendirian atau pemugaran pura tersebut.
Hal sama juga diungkapkan tokoh masyarakat Bali yang juga Trah Kerajaan Mengwi Badung, I Gusti Ngurah Harta.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan Pura Belong Batu Nunggul di Lingkungan Buana Gubug, Kelurahan Jimbaran, tidak memiliki keterkaitan dengan Pura Ulun Suwi di Desa Adat Jimbaran.
Apalagi dengan Kahyangan Jagat Pura Luhur Uluwatu, yang selama ini menjadi tempat suci utama umat Hindu di Bali.
Ngurah Harta menjelaskan, bahwa dalam purana maupun prasasti Pura Ulun Suwi yang didirikan oleh leluhurnya, I Gusti Agung Maruti, sama sekali tidak menyebutkan adanya hubungan sejarah, geografis, maupun spiritual dengan Pura Belong Batu Nunggul.
Ia menegaskan, setiap pura memiliki latar belakang dan sejarah pendirian yang harus dilandasi oleh tata krama adat, awig-awig, serta bukti otentik leluhur.
“Tidak ada keterkaitan antara Pura Belong Batu Nunggul dengan Pura Ulun Suwi maupun Pura Luhur Uluwatu. Dalam prasasti peninggalan leluhur kami, I Gusti Agung Maruti, tidak pernah disebutkan pura itu sebagai bagian dari wilayah atau wewidangan Desa Adat Jimbaran,” ujar Ngurah Harta.
Ia menambahkan, dalam membangun atau merenovasi pura, kejelasan status tanah dan legalitas kepemilikan lahan harus menjadi perhatian utama, apalagi bila pembangunan menggunakan dana bantuan pemerintah.
Menurutnya, penggunaan anggaran bersumber dari APBD harus mengikuti aturan hukum dan prinsip kesucian pura.(*)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.