Sampah di Bali
TPST dan TPS3R Overload, Sampah Organik di Denpasar Bali Membeludak, Hasil Cacahan Menumpuk
hasil cacahan sampah organik belum dapat keluar dari gudang sebab bingung membuang hasil cacahan sampah organik.
"Istirahat pegawai 1 jam, istirahat mesin setiap 15 menit, lalu kerja lagi. Kalau tidak begitu, mesin dan tenaga manusia tidak akan kuat karena suhu di area cacahan itu sangat panas," tambahnya.
Harapan kini bertumpu pada proyek perluasan TPS3R dan pengadaan mesin baru berkapasitas 100 ton.
Namun, fasilitas tersebut membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan lagi untuk bisa beroperasi penuh karena masih dalam tahap pengaturan.
"Tempat dan area sudah siap, tinggal mesinnya saja di-setting. Listriknya juga sudah ada," ungkap Sila.
Di tempat terpisah Gubernur Bali, Wayan Koster membantah ketiga TPST Denpasar yakni TPST Kertalangu, Tahura dan Padangsambian overload.
Hal tersebut ia ungkapkan usai, Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan UUD Tentang Hukum Perdata Internasional di Gedung Wiswa Sabha, Senin 13 April 2026.
“Ndak (TPST overload) sudah ada tempatnya, sudah disiapkan tempat, sudah dilakukan oleh Kota Denpasar,” jelas Koster.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Denpasar meninjau TPST Tahura I, Senin 13 April 2026.
DPRD pun mendorong optimalisasi kapasitas pengolahan sampah di TPST Tahura I hingga mencapai 300 ton per hari.
Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk mempercepat penanganan volume sampah di Denpasar yang kian mendesak.
Saat ini, TPST Tahura I mengoperasikan dua unit mesin dengan kapasitas total 200 ton per hari.
Namun, dewan melihat masih ada ruang untuk peningkatan kapasitas guna memaksimalkan hasil pengolahan.
“Kami mendorong adanya penambahan unit atau optimalisasi di TPST Tahura I agar bisa menyentuh angka 300 ton per hari. Jika Tahura I mampu 300 ton dan Tahura II nantinya dikembangkan menjadi 200 ton, maka total 500 ton sampah bisa tuntas di dua lokasi ini saja,” ujar Ketua Komisi III DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra.
Dewan memberikan catatan kritis terkait skema operasional.
Saat ini, Pemkot menggunakan sistem pembelian mesin di mana operasionalnya ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Para-pekerja-melakukan-proses-pengolahan-sampah-di-TPST-Tahura-I-Denpasar-kemarin.jpg)