Seputar Bali
Raih WTP ke-13, Pemprov Bali Diingatkan Gerindra Soal Krisis Infrastruktur dan Sinyal Pusat
Pemprov Bali baru saja mencatatkan prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ngurah Adi Kusuma
“Tidak ada pejabat yang hadir pada kunjungan beliau itu. Bagi saya ini aneh, sinyal apakah ini?”
“Kan aneh, apakah Pak Prabowo tidak ingin dijemput karena akan ada sesuatu dalam tanda petik di Bali?" tanyanya.
"Apakah ini soal politik? Apakah kalau tidak mau dijemput, Ketua DPD kami (DPD Gerindra Bali) kok diminta bertemu di The Meru?" ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Ford Everest Terperosok ke Jurang 3 Meter, Panik di Tanjakan Wisata Kaldera Kintamani Bali
Anggota Komisi DPRD Bali ini menduga ada agenda tersirat atau semacam 'kejutan' hukum dan politik yang sedang dipersiapkan oleh pusat untuk wilayah Bali.
"Hati saya berpikir, apakah ini sebuah sinyal terjadi bersih-bersih dalam tanda petik? Saya juga bingung, aneh ini,”
“Menjadi pertanyaan saya, mudah-mudahan kecurigaan saya di pusat sebagai perbandingan. Tiba-tiba pimpinan BGN diganti, besoknya sudah dijemput, insting politik saya bicara seperti itu,”
“Insting politik saya menangkap ini seperti sinyal ada sesuatu di Bali, di kalangan Pemprov atau Pemkab,”
“Tidakkah ada sesuatu dalam tanda petik sehingga beliau tidak didampingi atau tidak ingin didampingi? Saya masih bertanya-tanya ini," cetusnya.
Menutup pandangannya, Harja menegaskan agar status WTP ke-13 ini tidak sekadar menjadi kosmetik politik atau perayaan formalitas semata.
Catatan dan rekomendasi dari BPK harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan riil yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas.
"Bagi saya jangan hanya menjadi euforia formal, tapi justru dipakai sebagai cambuk untuk lebih memperhatikan kebutuhan infrastruktur masyarakat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gubernur-Bali-Wayan-Koster-saat-membeberkan-pencapaian-Bali1.jpg)