Bisnis

HARGA Beras di Gianyar Stabil, Instansi Gabungan Gelar Monitoring Harga Beras ke Sejumlah Titik

Di Distributor UD Makmur, harga beras premium dijual seharga Rp14.700/kg, lebih rendah dari HET Rp14.900/kg.

ISTIMEWA
PANTAU HARGA - Disperindag Gianyar bersama instansi lainnya saat memantau harga beras di Pasar Rakyat Gianyar, Kamis (23/10). 

TRIBUN-BALI.COM  - Instansi gabungan di Kabupaten Gianyar, telah melakukan monitoring harga beras di beberapa titik di Gianyar.

Hal tersebut untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hasil monitoring menunjukkan bahwa harga beras SPHP bersubsidi sudah di bawah HET.

Berdasarkan data dihimpun, Jumat (24/10), diketahui bahwa pantauan dilakukan di pasar yang menjadi barometer harga, termasuk di distributor resmi. Perbedaan harga biasanya terjadi karena jarak dari produksi ke distributor dan pengecer. 

Seperti di Pasar Rakyat Gianyar, harga beras SPHP bersubsidi dijual seharga Rp12.000/kg, lebih rendah dari HET Rp12.500/kg. Sementara itu, harga beras premium non-subsidi dijual seharga Rp15.500/kg, lebih tinggi dari HET Rp14.000/kg.

Baca juga: KOLAB Pemerintah & Pers Kunci Kepercayaan Publik, Wabup Supriatna Hadiri Pelatikan PWI Buleleng

Baca juga: CEK Harga Beras di Pasaran & Pastikan Sesuai HET, Tim Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Akhir Tahun

Di Distributor UD Makmur, harga beras premium dijual seharga Rp14.700/kg, lebih rendah dari HET Rp14.900/kg. Namun, di beberapa distributor lain, harga beras premium dan lokal dijual di atas HET

Contohnya, di Distributor Sari Agung Sukawati, harga beras premium dijual seharga Rp14.900/kg dan beras lokal dijual seharga Rp14.500/kg, lebih tinggi dari HET Rp12.500/kg.

Sementara itu, di Distributor Putra Pande Sukawati, harga beras premium dijual seharga Rp16.000/kg dan beras lokal dijual seharga Rp14.000/kg, keduanya lebih tinggi dari HET. Di Distributor UD Krisna Blahbatuh, harga beras premium dijual seharga Rp15.000/kg dan beras lokal dijual seharga Rp13.400/kg.

Pemantauan ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Disperindag, Polres, DKPP, dan Perijinan di Pasar Rakyat Gianyar dan Distributor Beras UD Makmur Gianyar. Sedangkan di Distributor dan Pengecer di Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Sukawati hanya dilakukan oleh Disperindag.

Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Gianyar, Dewa Nyoman Raka membenarkan hal tersebut. Terkait sejumlah distribusi yang menjual di atas HET, hal tersebut masih dalam batas kewajaran.

"Secara umum, dari pantauan kami, harga jual beras ada yang dijual di bawah HET, dan ada juga yang menjual lebih tinggi, namun tidak signifikan, masih dalam batas wajar," ujarnya. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved