Berita Buleleng

CERITA MENGERIKAN Gadis 14 Tahun di Buleleng, Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Kandung

CERITA MENGERIKAN Gadis 14 Tahun di Buleleng, Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu Bejat Ayah Kandung

NET
Ilustrasi 

Tak hanya sekali, sebab sepekan kemudian, korban lagi-lagi dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah.

Melati tak mampu berbuat banyak, sebab korban selalu dipukul agar mau menuruti perbuatan tak bermoral ayahnya. 

"Sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban, tersangka ini melakukan kekerasan dengan cara memukul agar korban mau disetubuhi.

Selain itu korban juga diancam pelaku agar tidak memberitahu orang lain," ungkapnya. 

Aksi bejat IE akhirnya terbongkar setelah korban yang tak tahan dengan perbuatan ayahnya.

Kemudian korban memberanikan diri bercerita perilaku bejat sang ayah ke tetangga.

Lalu tetangga korban mengantarkan ke Polres Buleleng untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Hingga pada 3 Oktober 2025, Polres Buleleng berhasil menangkap ayah bejat itu dan langsung ditahan.

Ia disangkakan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Mengenai kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Dia bersama adiknya kami titipkan ke rumah aman," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved