Berita Buleleng
BKK Badung Tertunda, Sejumlah Proyek Infrastruktur Buleleng Dihentikan Sementara
Sejumlah kegiatan fisik di bidang infrastruktur yang telah direncanakan Pemkab Buleleng, terpaksa harus ditunda hingga tahun depan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sejumlah kegiatan fisik di bidang infrastruktur yang telah direncanakan Pemkab Buleleng, terpaksa harus ditunda hingga tahun depan.
Kondisi ini merupakan dampak batalnya pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung untuk Buleleng.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Putu Adiptha Eka Putra.
Dikatakan dia, pada APBD Perubahan 2025 pihaknya mengerjakan sejumlah kegiatan infrastruktur berupa jalan, dengan total anggaran Rp35 miliar.
Baca juga: SELAMAT JALAN! Putu Widiani Tewas dengan Isi Perut Terburai di Buleleng, Dilindas Truk Fuso
Seluruh anggaran tersebut bersumber dari BKK Badung.
Namun dua hari belakangan, lanjutnya, Pemkab Buleleng menerima kabar dari Pemkab Badung, ihwal adanya perubahan regulasi pemberian BKK. Sehingga pemberian BKK ditunda.
"Mungkin target PAD Badung belum tercapai, sehingga BKK ditunda. Kondisi ini bukan cuma Buleleng yang mengalami, namun seluruh Bali," ucapnya, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Dalam Tempo 45 Menit, 1.200 Buah Durian GRATIS Ludes di Buleleng Bali, Rama: Senang Bisa Dapat 2
Batalnya pemberian BKK, tentu berdampak pada sejumlah kegiatan yang telah direncanakan. Sebab, kata Adiptha, sejumlah kegiatan telah memasuki proses tender, sudah kontrak, bahkan sudah ada mulai pengerjaan. Alhasil seluruh kegiatan yang telah berjalan ini dihentikan.
"Kita hentikan kontraknya, tapi kita hitung berapa persen proses pekerjaan fisik yang telah dicapai oleh rekanan, untuk selanjutnya kita bayar. Ada kurang lebih Rp3 miliar yang sudah jalan dan sudah bisa kita akui juga untuk dibayar."
"Sedangkan yang membayar dari Pemkab Badung," jelasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bali Besok 3 November 2025, Buleleng dan Jembrana Berpotensi Diterpa Angin Kencang
Menurut Adiptha, pekerjaan yang telah berjalan dan akhirnya dihentikan, rata-rata progresnya masih minor.
Seperti perataan, pembuatan bahu jalan, senderan, hingga got. Sehingga tidak menyebabkan gangguan.
Menanggapi batalnya BKK Badung, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra tidak memungkiri ada dampaknya. Apalagi sejumlah kegiatan sudah berjalan.
Kendati demikian, ia menegaskan seluruh kegiatan tetap akan berjalan. Walaupun pelaksanaannya digeser ke awal tahun 2026.
"Misalkan pembangunan jalan, sekarang ada yang sudah 5-10 persen dikerjakan, tapi tertunda karena belum ada kepastian. Nanti itu kita geser mungkin ke awal tahun," ucapnya.
Rencana Awal Rp48 Miliar
Sementara itu, Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, sesuai rencana Pemkab Badung akan memberikan BKK senilai Rp48 miliar. Namun hingga kini BKK yang telah dicairkan baru Rp16 miliar.
Di mana Rp13 miliar di antaranya untuk BKK Desa Pancasari. Sedangkan Rp3 miliar, untuk pembayaran infrastruktur di Buleleng. Terutama yang telah berjalan dan kegiatan yang dianggap mendesak. "Untuk sisanya masih dalam koordinasi-koordinasi berikutnya," ucap dia.
Berkurangnya nilai BKK yang diberikan dari rencana awal, diperkirakan karena kondisi keuangan dari Pemkab Badung. Apalagi, BKK diberikan saat APBD Perubahan.
Menurut Suyasa, biasanya BKK yang diberikan pada APBD Induk tidak banyak kendala. Sebab pendapatan dari pemberi BKK lebih stabil, lebih terukur, ketimbang kalau di perubahan.
"Mungkin ini di perubahan target-targetnya belum terpenuhi sampai saat ini, kita belum tahu. Yang jelas disuruh terus mengkomunikasikan untuk jumlah-jumlah yang bisa nanti dicairkan," ujarnya.
Di sisi lain, Suyasa tidak memungkiri ada dampak dari berkurangnya BKK yang telah cair. Namun ia memastikan hal ini sudah disesuaikan oleh Dinas PUTR Buleleng.
"Itu sudah disesuaikan, mana yang dikerjakan dulu, mana yang ditunda, tentu dihitung secara teknis oleh PU," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pemkab Buleleng

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.