Pencurian di Buleleng

Komplotan Spesialis Pencuri Ponsel Saat Buleleng Festival Diringkus, Satu Masih Buron

Komplotan pelaku pencurian ponsel yang beraksi saat Buleleng Festival (Bulfest) 2025 berhasil ditangkap polisi.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Komplotan - Pelaku spesialis pencuri ponsel asal Malang, Jawa Timur. Para pelaku melakukan aksinya saat konser musik di Buleleng Festival, Agustus 2025 lalu. 

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ponsel curian. Selain juga uang tunai senilai Rp4 juta, yang merupakan sisa hasil penjualan ponsel.

"Uang hasil penjualan ponsel ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya. 

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP. Mereka terancam hukuman selama 7 tahun penjara. (*)

 

 

Berita lainnya di Pencurian di Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved