Pencurian di Buleleng
Komplotan Spesialis Pencuri Ponsel Saat Buleleng Festival Diringkus, Satu Masih Buron
Komplotan pelaku pencurian ponsel yang beraksi saat Buleleng Festival (Bulfest) 2025 berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Komplotan - Pelaku spesialis pencuri ponsel asal Malang, Jawa Timur. Para pelaku melakukan aksinya saat konser musik di Buleleng Festival, Agustus 2025 lalu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ponsel curian. Selain juga uang tunai senilai Rp4 juta, yang merupakan sisa hasil penjualan ponsel.
"Uang hasil penjualan ponsel ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP. Mereka terancam hukuman selama 7 tahun penjara. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Buleleng
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Para-pelaku-melakukan-aksinya-saat-konser-musik-di-Buleleng-Festival-899.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.