Pencurian di Buleleng

Komplotan Spesialis Pencuri Ponsel Saat Buleleng Festival Diringkus, Satu Masih Buron

Komplotan pelaku pencurian ponsel yang beraksi saat Buleleng Festival (Bulfest) 2025 berhasil ditangkap polisi.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Komplotan - Pelaku spesialis pencuri ponsel asal Malang, Jawa Timur. Para pelaku melakukan aksinya saat konser musik di Buleleng Festival, Agustus 2025 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Komplotan pelaku pencurian ponsel yang beraksi saat Buleleng Festival (Bulfest) 2025 berhasil ditangkap polisi.

Ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Tiga pelaku masing-masing berisinial SHW (48), AF (50) dan ATS (39).

Mereka berhasil ditangkap setelah sebelumnya kabur ke Malang, Jawa Timur.

Sedangkan satu orang lainnya yakni CB (40), statusnya masih buron. 

Baca juga: Pencuri Motor di Buleleng Minta Maaf pada Korban, SB dan SP Terancam 7 Tahun Penjara

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, aksi pencurian ponsel ini terjadi saat hajatan Bulfest 2025.

Di mana pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 malam digelar konser musik/band Stand Here Alone (SHA). 

"Kami menerima banyak laporan kehilangan ponsel dari masyarakat atau pengunjung yang hadir pada malam itu. Terhadap laporan yang masuk, segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya, Selasa (11/11/2025). 

Dari penyelidikan itu, didapati informasi jika pelaku berada di Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Kejari Gianyar Terima Pelimpahan Pencuri Di Ubud, Langsung Dijebloskan Ke Rutan Gianyar Bali

Selama sepekan, polisi melakukan penyelidikan baik ke Kota Malang maupun Kabupaten Malang. Hingga akhirnya menangkap tiga dari empat pelaku. 

Lebih lanjut dikatakan, para pelaku yang merupakan asli warga Malang ini, sengaja ke Bali hanya untuk melakukan aksi pencurian di konser musik.

Kebetulan pada 22 Agustus tengah berlangsung acara Bulfest, dengan mengundang band nasional. 

"Ide pencurian ini dari SHW. Ia kemudian mengajak teman-temannya berinisial AF, ATS dan CB untuk melakukan pencurian di Bali. Mereka berangkat pada 22 Agustus sekitar pukul 00.30 WIB menggunakan mobil sewaan," jelasnya. 

Baca juga: Gusti GGAG Diduga Libatkan Anak Kandung, Pencuri Pratima di Tabanan Jual Barang Jarahan via Online

Kata AKP Widura, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpencar. Mula-mula pelaku memepet korban, kemudian membuka tas untuk mengambil ponsel. Setelah ponsel didapat, pelaku segera memasukkan barang curian ke kantong celana.

"Aksi pencurian ini dilakukan selama konser berlangsung. Total ada 9 unit ponsel yang mereka curi. Selanjutnya 8 ponsel curian itu dijual melalui online, dengan harga berbeda tergantung jenis ponsel," ucapnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved