Berita Buleleng
Ini Otak di Balik Aksi Komplotan Maling HP Asal Malang di Konser di Bulfest 2025, Gondol 9 HP
Komplotan pelaku pencurian ponsel yang beraksi saat Buleleng Festival (Bulfest) 2025 berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Komplotan pelaku pencurian ponsel yang beraksi saat Buleleng Festival (Bulfest) 2025 berhasil ditangkap polisi.
Ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tiga pelaku masing-masing berisinial SHW (48), AF (50) dan ATS (39).
Baca juga: Jadi Sorotan Dewan, Pendapatan RSUD Buleleng Diproyeksi Turun Rp40 Miliar di 2026
Mereka berhasil ditangkap setelah sebelumnya kabur ke Malang, Jawa Timur.
Sedangkan satu orang lainnya yakni CB (40), statusnya masih buron.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, aksi pencurian ponsel ini terjadi saat hajatan Bulfest 2025.
Di mana pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 malam digelar konser musik/band Stand Here Alone (SHA).
"Kami menerima banyak laporan kehilangan ponsel dari masyarakat atau pengunjung yang hadir pada malam itu.
Terhadap laporan yang masuk, segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ungkapnya, Selasa (11/11).
Dari penyelidikan itu, didapati informasi jika pelaku berada di Malang, Jawa Timur.
Selama sepekan, polisi melakukan penyelidikan baik ke Kota Malang maupun Kabupaten Malang.
Hingga akhirnya menangkap tiga dari empat pelaku.
Baca juga: Komplotan Spesialis Pencuri Ponsel Saat Buleleng Festival Diringkus, Satu Masih Buron
Lebih lanjut dikatakan, para pelaku yang merupakan asli warga Malang ini, sengaja ke Bali hanya untuk melakukan aksi pencurian di konser musik.
Kebetulan pada 22 Agustus tengah berlangsung acara Bulfest, dengan mengundang band nasional.
"Ide pencurian ini dari SHW. Ia kemudian mengajak teman-temannya berinisial AF, ATS dan CB untuk melakukan pencurian di Bali.
| Setiap Ayah Mabuk Melati Selalu Ketakutan, Ayah Kandung Setubuhi Anak di Buleleng Divonis 17 Tahun |
|
|---|
| Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti 71 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi |
|
|---|
| 13 Pelamar Bersaing Duduki Jabatan Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Di Buleleng Bali |
|
|---|
| Buleleng Education Expo 2026, Bupati Sutjidra: Anak Buleleng Harus Kuasai AI Tapi Tetap Berkarakter |
|
|---|
| Khawatir Kasus Bukit Ser Berlarut-larut, LSM Genus Minta Polres Percepat Penanganan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/KOMPLOTAN-Pelaku-spesialis-pencuri-ponsel-asal-Malang-Jawa-Timur.jpg)