Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

CALON Kuat Ketua Umum KONI Buleleng, Wabup Bisa Gantikan Wiratmaja, Ini Katanya!

Penetapan tersebut dilakukan setelah Supriatna dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan faktual.

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Calon tunggal - Gede Supriatna saat ditemui awak media pada Kamis (18/12/2025). Pria yang juga wakil Bupati Buleleng ini menjadi calon tunggal Ketua Umum KONI Buleleng periode 2025-2029. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng, masa bakti 2025–2029 menetapkan Gede Supriatna sebagai calon Ketua Umum.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Supriatna dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan faktual.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan, I Nyoman Gede Remaja, mengungkapkan sejak diterbitkannya surat keputusan (SK) pada 1 Desember 2025, panitia langsung menyusun tata tertib serta kelengkapan administrasi, termasuk pengumuman dan persyaratan pendaftaran bakal calon.

"Pendaftaran kami buka pada 4 hingga 14 Desember 2025 dan diumumkan langsung ke seluruh pengurus cabang olahraga (Pengkab) serta dipasang di Kantor KONI Buleleng," ujar Remaja dikonfirmasi Kamis (18/12/2025).

Baca juga: HUTAN Bali Barat Rencana untuk Wisata Alam Polo Berkuda, KPH Bali Barat Akui Lahan Seluas 1,8 Ha!

Baca juga: DAMPAK Cuaca Buruk Bagi Penerbangan Bali, Airnav: Jarak Pandang 500 Meter dan Headwind Capai 24 Knot

Sesuai tata tertib, bakal calon wajib memenuhi 12 persyaratan. Di antaranya dukungan minimal dari 10 Pengkab olahraga, surat pernyataan kesediaan, serta pakta integritas.

Dalam proses tersebut, Pengkab Ikatan Motor Indonesia (IMI) Buleleng mendaftarkan Gede Supriatna sebagai bakal calon Ketua Umum KONI Buleleng. Panitia pun segera melakukan klarifikasi dan kesanggupan calon. 

"Setelah itu kami lakukan verifikasi administrasi dan kelengkapannya. Termasuk dukungan dari minimal 10 pengkab. Hasilnya, yang bersangkutan memperoleh dukungan 45 Pengkab dari total 48 Pengkab yang bernaung di bawah KONI Buleleng," ungkapnya. 

Panitia juga melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi Pengkab IMI Buleleng, untuk memastikan keaktifan Gede Supriatna dalam organisasi olahraga.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pria asal Kecamatan Tejakula ini merupakan pembina di Pengkab IMI Buleleng dan dinilai aktif serta memiliki komitmen tinggi terhadap pembinaan olahraga prestasi.

"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual, panitia menyimpulkan dan menetapkan Gede Supriatna sebagai calon Ketua Umum KONI Buleleng pada 15 Desember 2025," ujarnya. 

Hasil penjaringan tersebut telah dilaporkan, kepada Ketua Umum KONI Buleleng dan akan diproses lebih lanjut melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Desember 2025.

Mengingat hanya terdapat calon tunggal, panitia berharap proses Muskab dapat berlangsung secara aklamasi tanpa mengurangi mekanisme musyawarah.

Terkait status Gede Supriatna sebagai Wakil Bupati Buleleng, Remaja menegaskan bahwa panitia telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Hasilnya, tidak ditemukan aturan yang melarang wakil bupati untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI. "Sepanjang memenuhi 12 persyaratan yang ditetapkan, tidak ada kendala. Final penetapan tetap dilakukan dalam Muskab," tegasnya.

Sementara itu, Gede Supriatna menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam bursa calon Ketua Umum KONI Buleleng didorong oleh motivasi pribadi serta dukungan dari sejumlah cabang olahraga. Ia mengaku siap mendedikasikan diri untuk kemajuan olahraga di Buleleng.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved