Berita Buleleng
Tak Kunjung Ada Kejelasan, Dinsos Buleleng Incar Eks Kantor Dinas untuk Dijadikan Rumah Singgah
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng berencana memanfaatkan eks gedung perkantoran untuk dijadikan rumah singgah dan rumah aman.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng berencana memanfaatkan eks gedung perkantoran untuk dijadikan rumah singgah dan rumah aman.
Ini karena hingga tahun 2026, usulan pembangunan gedung rumah singgah ke Kementerian Sosial belum ada kejelasan.
Untuk diketahui usulan anggaran pembangunan tersebut telah disampaikan pada Kementerian Sosial pada akhir tahun 2024 lalu.
Dengan harapan bisa disetujui pada awal tahun 2025.
Baca juga: Kematian PMI Buleleng di Jepang Masih Diselidiki, Jenazah Ditemukan di Gudang
Anggaran yang diusulkan saat itu senilai Rp4,5 miliar. Sesuai rencana, anggaran tersebut untuk membangun gedung dua lantai. Fungsinya sebagai rumah singgah, rumah aman, sekaligus gedung buffer stock.
Tak hanya itu lahan pembangunan juga sudah ada. Yakni memanfaatkan tanah seluas 8,5 are, yang berlokasi di belakang kantor Dinas Sosial.
Namun hingga awal tahun 2026, anggaran tersebut tak kunjung ada 'lampu hijau' dari pusat.
Kepala Dinsos Buleleng, Putu Kariaman Putra menjelaskan, kebutuhan rumah singgah dan rumah aman sangat mendesak, melihat banyaknya kasus sosial yang terjadi.
Baca juga: Gagal Nyalip, Truk Tabrak Empat Kendaraan Parkir di Tejakula Buleleng
Sedangkan kabupaten belum memiliki gedung rumah aman dan rumah singgah yang representatif.
"Selama ini layanan rumah singgah dan rumah aman masih mengandalkan kerja sama dengan panti asuhan di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada."
"Misalnya penanganan kasus anak korban kekerasan, dilakukan dengan berkoordinasi dan menitipkan korban di panti asuhan tersebut," ucapnya, Minggu (11/1/2026).
Menyikapi belum jelasnya usulan anggaran pembangunan gedung, Dinsos Buleleng berencana memanfaatkan eks gedung perkantoran dinas.
Baca juga: Ada Permintaan Nasi Goreng Full Daging, Siswa di Buleleng Sampaikan Menu MBG Lewat Surat Cinta
Sebab di tahun 2026 ini, Pemkab Buleleng akan melakukan restrukturisasi terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga menyisakan gedung kantor, karena adanya penggabungan OPD.
"Kami akan mengajukan permohonan ke Pak Bupati agar kantor yang tidak digunakan, bisa dialihfungsikan menjadi rumah aman dan rumah singgah sementara. Kalau disetujui, kita akan lakukan penyesuaian anggaran dan penyesuaian untuk standar rumah aman," ujarnya.
Dari sekian banyak kantor Dinas yang akan kosong, pihaknya berharap mendapat kantor terdekat dari Dinas Sosial. Sehingga memudahkan koordinasi dengan staf dan pekerja sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Sosial-Buleleng-Putu-Kariaman-Putra-263.jpg)