Berita Buleleng
KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Buleleng, Johnson: Kebanyakan Kasus Melibatkan Pengusaha
pihaknya mengapresiasi langkah Bupati Buleleng yang melibatkan KPK dalam pembinaan dunia usaha dan ASN.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebut potensi melakukan korupsi bisa menggoda siapa pun. Oleh sebab itu perlu dilakukan sosialisasi sebagai salah satu bentuk pencegahan.
Hal tersebut diungkapkan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, saat ditemui di sela bimbingan teknis (bimtek) dunia usaha anti korupsi, Rabu 4 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sunari Lovina ini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai narasumber.
Bimtek ini melibatkan seluruh unsur dunia usaha, mulai dari UMKM, BUMD, hingga pelaku usaha swasta.
Baca juga: KPK Sambangi Buleleng Gelar Sosialisasi Cegah Korupsi, Johnson: Kebanyakan Kasus Libatkan Pengusaha!
Pada kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi langkah Bupati Buleleng yang melibatkan KPK dalam pembinaan dunia usaha dan ASN.
Menurutnya Bupati Buleleng paham betul mengapa korupsi perlu dicegah.
"Hari ini kami bicara di depan pengusaha dan asosiasi bisnis, besok di depan ASN. Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pencegahan korupsi," ujarnya.
Johnson menambahkan, KPK akan terus melakukan monitoring dan pengukuran integritas di daerah, termasuk di Kabupaten Buleleng.
Ia berharap bimtek ini mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap risiko dan dampak korupsi, sehingga tercipta iklim ekonomi yang sehat, transparan, dan adil.
"Integritas, transparansi, dan nilai-nilai anti korupsi harus dijaga baik oleh ASN maupun pengusaha. Dengan integritas yang meningkat, kesejahteraan masyarakat Buleleng juga akan semakin baik," katanya.
Dikatakan pula, potensi korupsi merupakan sesuatu yang sulit diukur. Namun pihaknya meyakini selalu ada potensi korupsi, karena tergiur godaan.
Berdasarkan pengalaman KPK, justru banyak kasus korupsi yang melibatkan pengusaha.
"Potensi itu selalu ada karena godaan selalu muncul. Bahkan dari pengalaman KPK, lebih banyak pengusaha yang menjadi tersangka dibanding pejabatnya, seperti dalam kasus mark up dan suap. Karena itu pembekalan seperti ini sangat penting," tandasnya.
Sementara Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dunia usaha tentang peran strategis dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Melalui kolaborasi dan koordinasi dunia usaha dengan Pemkab Buleleng, pihaknya ingin menciptakan iklim usaha yang baik dan berkelanjutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bupati-Buleleng-wsvg.jpg)