Berita Buleleng
THR ASN Buleleng Cair, Total Anggaran Capai Rp64 Miliar Lebih
Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (13/3).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (13/3). Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR mencapai lebih dari Rp64 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan pencairan THR dilakukan setelah regulasi terkait resmi ditetapkan oleh bupati usai melalui proses harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
"Setelah kemarin sore rapat harmonisasi dengan Kanwil Kumham, sudah disepakati dan malamnya sudah diteken oleh Pak Bupati. Hari ini sudah saya undangkan dalam peraturan daerah sehingga menjadi acuan untuk pengamprahan THR," ujarnya.
Baca juga: JAGA Inflasi Jelang Nyepi dan Idulfitri, Polda Bali, TP PKK Bali dan DKPKP Gianyar Gelar Pasar Murah
Baca juga: KOSTER Minta Semua Bekerja untuk Rakyat, 3.535 PAC hingga Anak Ranting PDIP Badung Dikukuhkan
Komponen THR untuk PNS dan PPPK meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Suyasa menjelaskan, estimasi kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berjumlah 5.359 orang mencapai Rp32,7 miliar. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berjumlah 7.693 orang diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar.
Selain gaji, pemerintah daerah juga menyiapkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Untuk PNS, estimasi anggaran TPP mencapai Rp5,4 miliar, sedangkan TPP bagi PPPK sekitar Rp39,9 juta. Sekda memastikan seluruh komponen THR tersebut mulai dicairkan hari ini.
"Khusus PPPK yang mendapat THR hanya PPPK penuh waktu. Sedangkan PPPK paruh waktu tidak," imbuhnya.
Ia menambahkan, besaran THR dalam komponen gaji dibayarkan penuh sebesar 100 persen atau sama dengan gaji yang diterima pada bulan sebelumnya. Namun untuk komponen TPP besarannya hanya 50 persen, karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
"Untuk gaji penuh semua 100 persen. Yang membedakan hanya TPP, TPP itu 50 persen karena di dalam PP diatur maksimum sama dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," katanya.
Suyasa juga menegaskan bahwa pencairan THR tidak terpengaruh oleh bencana yang sempat terjadi di wilayah Buleleng. Sebab anggaran pembayaran THR sudah direncanakan sebelumnya dalam struktur belanja daerah.
"Tidak ada kaitannya dengan bencana, karena pengaruh bencana tidak bisa langsung mengubah anggaran. Semuanya sudah terprogram di belanja, jadi tidak ada perubahan APBD," tandasnya. (mer)
| Pastikan Tak Tambah Anggaran Meski Harga BBM Naik, Simak Keterangan BKAD Buleleng |
|
|---|
| Pemkab Buleleng Kaji Penyesuaian Proyek, Buka Peluang Adendum 10 Persen Imbas Kenaikan BBM |
|
|---|
| TARGET Pertahankan Juara Umum Porprov di Kandang, PTMSI Buleleng Ajak Seluruh Elemen Bersatu |
|
|---|
| BUKA Peluang Ekowisata Basis Komunitas, Rencana Konservasi Tukik Banyuasri, Agenda Paruman Desa Adat |
|
|---|
| Tenis Meja Buleleng Target Pertahankan Juara Umum Porprov Bali 2027 di Kandang Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sekda-Buleleng-Gede-Suyasa-Ia-mengatakan-THR-ASN-Buleleng-sudah-cair-Jumat-133.jpg)